Liputan6.com, Palembang - Tim kepolisian dari Polrestabes Palembang dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel), menangkap ratusan orang pendemo, yang ikut dalam unjuk rasa tolak Omnibus Law selama dua hari.
Aksi demo tersebut dilakukan di simpang lampu merah DPRD Sumsel di Jalan Kapten A Rivai pada hari Kamis (7/10/2020), dan di depan gedung DPRD Sumsel pada hari Kamis (8/10/2020). Namun unjuk rasa ricuh pada hari ke dua.
Baca Juga
Advertisement
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi menuturkan, ada 499 orang pemuda ini diamankan, karena diduga menyusup aksi demo hingga menjadi rusuh.
"Total ada 511 orang yang diamankan dari aksi demonstrasi beberapa hari ini," ucapnya, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, hampir 90 persen pendemo yang diamankan berstatu pelajar. Mulai dari pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Ada juga mahasiswa dan warga sipil.
Tim kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel dan kabupaten/kota, untuk menindaklanjuti penangkapan ratusan pelajar ini.
Ratusan pendemo tersebut juga sudah mengikuti rapid test dan tes urine. Namun tidak ada satu orang pendemo yang menunjukkan gejala positif Covid-19.
“Ada ratusan orang yang kami kembalikan ke orangtuanya. Sementara sisanya masih diperiksa lebih lanjut,” katanya di Palembang.
Sementara polisi menemukan satu orang positif mengonsumsi amfetamin, yang diduga merupakan zat kimia dari narkoba jenis sabu.
"Untuk yang positif narkoba ini berdasarkan tes urine. Sementara barang buktinya tidak ditemukan," katanya.
Dari ratusan pendemo tersebut, Polda Sumsel menetapkan tujuh orang pendemo yang tergabung dalam gerakan anarko.
Diungkapkannya, ke tujuh orang tersebut merupakan anggota gerakan anarko asal Jakarta dan masuk ke dalam lautan pendemo hingga ricuh.
Kelompok Anarko tersebut, lanjut Supriyadi, mengutus anggotanya ke wilayah Jabodetabek dan wilayah Sumsel khususnya Palembang. Mereka diutus untuk memprovokasi massa unjuk rasa ini, tapi masih akan diselidiki.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Ditemukan Bom Molotov
"Barang bukti yang diamankan yaitu bom molotov, senjata tajam berupa ikat pinggang dirangkai dengan senjata tajam. Kami masih melakukan pendalaman," katanya.
Menurutnya, tujuh orang pendemo yang diduga anggota anarko yaitu GM (17) warga Sukarami, AI (19) warga Kemuning, HD (18) warga Bukit Kecil, NR (22) warga Sukarami, RO (19) warga Ilir Barat 2, RI (17) warga Alang Alang Lebar dan RD (17) warga Talang Kelapa, Banyuasin.
Sementara salah seorang pendemo berinisia RO mengungkapkan, dia ikut unjuk rasa dari pesan berantai yang diterima di pesan WhatsApp.
“Diajak teman saja, yang lain juga diajak. (Ikut gerakan anarko) hanya salah paham polisi saja,” katanya.
Advertisement