19 Pegawai Terpapar COVID-19, Kantor Pengadilan Negeri Jember 'Lockdown'

Semua pegawai Pengadilan Negeri Jember yang terkonfirmasi positif COVID-19 melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena semuanya orang tanpa gejala (OTG)

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Okt 2020, 18:48 WIB
Ilustrasi virus Corona | unsplash.com/@adamsky1973

Liputan6.com, Jakarta - 19 orang pegawai Pengadilan Negeri Kabupaten Jember, Jawa Timur terkonfirmasi positif COVID-19. 19 orang itu dari 60 orang pegawai yang menjalani tes usap atau swat test COVID-19.

Dengan ada temuan itu,  Pengadilan Negeri Kabupaten Jember, Jawa Timur, menutup pelayanan sementara selama dua hari, yakni pada Jumat, 9 Oktober dan Senin, 12 Oktober 2020.

"Untuk mengantisipasi dan sesuai dengan protokol kesehatan, Pengadilan Negeri Jember menutup pelayanan dua hari untuk dilakukan penyemprotan disinfektan," ujar Humas Pengadilan Negeri Jember Slamet Budiono di Jember, seperti dikutip dari Antara, ditulis Sabtu, (10/10/2020).

Dia menuturkan, sebanyak 19 orang pegawai Pengadilan Negeri Jember, baik hakim, panitera, maupun staf terkonfirmasi positif setelah dilakukan tes usap dari Dinas Kesehatan, dari total sekitar 60 orang yang menjalani tes usap tersebut.

"Hasil tes usap baru kami terima pada Kamis sore, 8 Oktober 2020  dan semua pegawai yang terkonfirmasi positif melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena semuanya orang tanpa gejala (OTG), namun mereka bekerja dari rumah," kata dia.

Ia menuturkan, pelayanan di Pengadilan Negeri Jember akan dibuka kembali pada Selasa, 13 Oktober 2020 dan pegawai bekerja secara bergantian atau shift baik pembagian tugas bekerja di kantor maupun bekerja dari rumah.

"Meskipun hari Senin, 12 Oktober 2020 PN Jember tutup, untuk hal-hal yang penting meliputi upaya hukum oleh pihak maupun perpanjangan penahanan tetap dilayani pada hari itu," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Perketat Protokol Kesehatan

Ilustrasi mengenakan masker untuk mencegah virus corona masuk ke dalam tubuh | unsplash.com/@anikolleshi

Ia mengatakan, pihaknya akan lebih memperketat protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Pengadilan Negeri Jember agar tidak terulang kembali pegawai yang terpapar COVID-19.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 di Jember tercatat ada beberapa kluster perkantoran di antaranya Bea Cukai, Bank Jatim, Kejaksaan Negeri, BPJS Kesehatan, dan Pengadilan Negeri.

Jumlah warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 900 orang hingga Jumat malam, dengan rincian 779 orang sembuh, 66 orang masih dirawat, dan pasien meninggal dunia sebanyak 55 orang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya