LSM Gentayangan Bikin Kades di Karanganyar Resah

Kedatangan orang mengaku LSM menemui kepala desa itu dinilai mengganggu kinerja

Oleh SoloPos.com diperbarui 10 Okt 2020, 22:00 WIB
Ilustrasi amplop. Ilustrasi: Freepik

Karanganyar - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengaku menerima keluhan dari sejumlah kepala desa tentang sepak terjang sejumlah orang mengaku dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) tertentu.

Sayangnya, menurut Bupati, oknum-oknum tersebut menyalahgunakan makna dari organisasi LSM. Sejatinya, LSM itu adalah organisasi yang bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa berorientasi meraih keuntungan dari kegiatan tersebut.

Secara gamblang, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar itu mengaku kesulitan mengatasi polah sejumlah orang mengaku LSM.

Bupati menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi Satgas Saber Pungli di Ruang Anthurium kompleks Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (7/10/2020).

Sayangnya, Bupati enggan menyebutkan orang yang mengaku LSM tersebut siapa dan dari mana.

"Saya tidak menyebut, oknum saja sering kula nuwun ke desa. Pak kades sering sambat. Sing rada angel ngatasi LSM. Sering [dapat laporan]. Yang ada di desa itu sering kedatangan tamu tak diundang. Kalau tidak disangoni enggak pulang-pulang," tutur Bupati sembari terkekeh saat berbincang dengan wartawan seusai rapat koordinasi, dikutip Solopos.com.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Berharap Saber Pungli

Ilustrasi pungli. Ilustrasi: Kriminologi.id

Dia berharap satuan tugas (Satgas) Saber Pungli dapat membantu memecahkan persoalan tersebut. Menurut politikus Partai Golkar ini, kedatangan orang mengaku LSM menemui kepala desa itu dinilai mengganggu kinerja.

"Kades kan sering menghindar. Daripada ketemu dia [orang mengaku LSM] mending menghindar. Hla, ada warga butuh tanda tangan pak kades tetapi dia enggak ada di kantor. Jadi terhambat. Tim Saber Pungli perlu membantu agar mereka [kades] tidak ketakutan," ungkapnya.

Di sisi lain, pria yang akrab disapa Yuli ini, berharap kepala desa terus memberikan pelayanan prima dan tidak perlu resah dengan keberadaan orang mengaku LSM. Dengan catatan, kepala desa menjalankan tugas dan wewenang sesuai aturan berlaku.

"Tetap memberikan pelayanan sepanjang tidak ada hal melenceng. Kan enggak masalah. Dihadapi dengan tegas dan baik. Perlu bareng-bareng dengan satgas."

Dapatkan berita menarik Solopos.com lainnya, di sini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya