Liputan6.com, Jakarta Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan bahwa pemeriksaan uji spesimen melalui tes usap atau swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 tidak dikenakan biaya atau gratis.
Menurut Doni, pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Sehingga, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas dapat memberikan pelayanan dan penanganan Covid-19 gratis berbasis data.
Advertisement
"Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas Covid-19. Kemudian juga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan (pengadaan) reagen sendiri," kata Doni melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/10/2020).
Doni meminta masyarakat segera melapor jika menemukan ada pihak yang mengenakan biaya untuk pelaksanaan tracing kontak erat pasien Covid-19 dengan swab PCR.
"Kalau toh mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan, sehingga kami bisa mencari solusinya," tegas Doni.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Bebani Masyarakat
Doni menuturkan pemeriksaan swab gratis ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Pemerintah tidak ingin masyarakat terbebani untuk melakukan pemeriksaan spesimen, sehingga solusi terbaik akan selalu diupayakan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19.
"Beban kepada masyarakat tidak boleh terlalu berat, apalagi untuk melakukan pemeriksaan spesimen," kata Doni.
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka
Advertisement