Polisi Tangkap 252 Diduga Perusuh Demo di Padang, 5 di Antaranya Wanita

Mereka yang diamankan itu mayoritas adalah remaja, pelajar, dan warga umum yang berbeda barisan dengan rombongan mahasiswa

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Okt 2020, 04:00 WIB
Sejumlah Pendemo di tertibkan saat demo mulai rusuh di Padang (Liputan6.com/Novia Harlina)

Liputan6.com, Padang - Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 252 orang yang diduga merusuh saat aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung tiga hari berturut-turut di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Total dari tiga hari aksi unjuk rasa itu ada 252 orang yang diamankan karena diduga menjadi perusuh," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Imran Amir, di Padang, Sabtu, dikutip Antara.

Jumlah tersebut dengan rincian 84 orang diamankan pada (demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja) Kamis (9/10), dan 168 orang pada Jumat (10/10).

Ia menyebutkan untuk 84 orang yang diamankan pada Kamis diproses di Kantor Polresta Padang, dan telah dipulangkan pada Jumat.

Sementara 168 orang yang diamankan pada aksi demonstrasi Jumat di Mako Brimob Polda Sumbar, sementara proses dan pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.

Dari 168 orang itu 163 orang adalah laki-laki, sementara lima orang lainnya adalah wanita. Selain itu polisi juga mengamankan 53 unit sepeda motor, 85 unit handphone, dan satu unit kamera.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Polisi Panggil Orangtua

Massa itu juga dipulangkan dengan catatan diambil data, dibina, membuat pernyataan, serta dijemput oleh orang tua.

Mereka yang diamankan itu mayoritas adalah remaja, pelajar, dan warga umum yang berbeda barisan dengan rombongan mahasiswa.

Pada bagian lain, secara umum kepolisian menyatakan aksi unjuk rasa yang terjadi selama tiga hari berturut-turut mulai dari Kamis (7/10)-Sabtu (9/10).

"Alhamdulilah aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa serta kelompok lainnya selama tiga hari berturut-turut berlangsung kondusif," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Imran Amir.

Ia mengatakan selama tiga hari itu tidak ada kerusakan terhadap fasilitas negara, kendaraan aparat, serta petugas ataupun massa yang mengalami luka.

Pihak kepolisian mengapresiasi dan berharap sikap tersebut dipertahankan saat melakukan aksi demonstrasi, sehingga kondusifitas tetap terjaga.

"Sumbar bukan daerah yang identik dengan perusuh," kata Kapolres yang merupakan putra daerah tersebut.

Ia mengatakan kepolisian juga membantu serta memfasilitasi aspirasi yang ingin disampaikan oleh pengunjuk rasa dengan DPRD.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya