Penjemputan 116 Pelajar di Polres Bekasi Diwarnai Tangisan

Sebelum dipulangkan, seluruh pelajar tetap diminta membuat surat penyataan yang ditandatangani oleh orangtua masing-masing.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 11 Okt 2020, 00:38 WIB
Polisi membawa pelajar yang terjaring razia saat berkumpul di sekitar Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Puluhan pelajar diamankan sementara terkait informasi akan adanya demo dari media sosial. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Suasana haru mewarnai penjemputan 116 pelajar SMK dan SMP oleh para orangtua di Polres Metro Bekasi Kota, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Ratusan pelajar tersebut diamankan saat mengikuti aksi demo menolak RUU Cipta Kerja.

Polisi menyediakan kursi untuk para orangtua yang akan menjemput anaknya. Sejumlah pelajar yang menyambut kedatangan orangtuanya, tak kuasa menahan tangis saat berpelukan. Ada beberapa pelajar yang bahkan tak sungkan mencium kaki sang ibunda di depan aparat dan pelajar lainnya.

"Jadi Kamis 8 Oktober kemarin, kita ikut mengamankan 116 pelajar SMK, SMP dan juga yang tidak bersekolah, diamankan dari beberapa lokasi," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko, Sabtu (10/10/2020).

Ia mengatakan, kepolisian sengaja melakukan prosesi penjemputan dengan mengumpulkan para orangtua untuk bertemu dengan sang anak yang diamankan di Polres.

"Sengaja kita lakukan supaya menyentuh hati mereka. Orangtua mereka pasti khawatir dengan kondisi anaknya, apalagi tahu anaknya ikut unjuk rasa," ujarnya.

Wijonarko menegaskan, pihaknya tidak memiliki niatan mengkriminalisasi terhadap para pelajar yang diamankan. "Kita mengamankan maksudnya supaya mereka bisa dilakukan pembinaan, tidak berbuat anarkis dan sebagainya," ungkap dia.

Wijonarko berharap para pelajar tersebut tidak lagi mengulangi perbuatan serupa, dan fokus kepada pendidikan yang sedang ditempuh. Terlebih mengingat situasi pendemi yang masih berlangsung saat ini.

"Sekolah daring bukan berarti adik-adik pelajar leluasa melakukan aktivitas di luar rumah, bahkan melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat," paparnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Diminta tidak mudah terprovokasi

Ganjar menjenguk para pelajar peserta demo UU Cipta Kerja. (Foto: Dok. Humas Pemprov Jateng)

Wijonarko meminta pelajar tidak mudah terprovokasi dengan ajakan yang tersebar di media sosial.

"Adik-adik sekalian masih panjang perjalanan hidupnya, masih ada masa depan yang harus diraih, untuk itu jangan mudah terprovokasi," imbuhnya.

Begitu pula dengan orangtua, diminta untuk selalu mengawasi setiap gerak gerik anak agar tidak melakukan sesuatu di luar batas.

"Kami berikan kesempatan bertemu langsung, supaya bisa memberikan janji dan sumpah kepada orangtua agar tidak mengulangi lagi," ucapnya.

Sebelum dipulangkan, seluruh pelajar tetap diminta membuat surat penyataan yang ditandatangani oleh orangtua masing-masing.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya