Dikti Imbau Dosen Tidak Anjurkan Mahasiswa Demo Omnibus Law

Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 1035/E/KM/2020 yang ditandatangani oleh Dirjen Dikti Nizam pada 9 Oktober lalu.

oleh Yopi Makdori diperbarui 11 Okt 2020, 14:07 WIB
Massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) membawa poster saat berunjuk rasa di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Dalam aksinya mereka menolak rencana pengesahan RUU Cipta Kerja atau omnibus law. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta dosen tidak memprovokasi mahasiswa untuk ikut  demo menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 1035/E/KM/2020 yang ditandatangani oleh Dirjen Dikti Nizam pada 9 Oktober lalu.

Dirjen Dikti Nizam membenarkan adanya edaran tersebut.

"Inshaallah betul, kalau tidak direkayasa isinya," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2020).

"Menginstruksikan para Dosen untuk senantiasa mendorong mahasiswa melakukan kegiatan intelektual dalam mengkritisi UU Cipta Kerja, maupun produk kebijakan lainnya dan tidak memprovokasi mahasiswa untuk mengikuti /mengadakan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i," tulis imbauan tersebut di poin ke-6. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Minta Mahasiswa Tidak Demo

Dikti juga meminta agar para mahasiswa agar tak turun aksi menyuarakan aspirasinya jika hal itu dapat membahayakan mahasiswa.

"Mengimbau para mahasiswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/ penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa,"

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya