Viral Pesepeda Dibegal di Media Sosial, Polisi Minta Korban Buat Laporan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, akan menyelidiki kasus viral pesepeda dibegal.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Okt 2020, 16:19 WIB
Warga berolahraga menggunakan sepeda di sepanjang Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (26/7/2020). Perluasan jalur sepeda sementara dilakukan sebagai dampak dari peniadaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-Thamrin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar dan menjadi viral di media sosial Twitter, seorang pesepeda dibegal dengan diancam dengan pisau oleh pengendara sepeda motor. Disebut, itu terjadi di ruas jalan Kuningan, Jakarta Pusat.

Pada video berdurasi 1.50 menit di akun @sipietz tersebut, pesepeda tersebut digasak telepon gengamnya.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, akan menyelidiki kasus tersebut.

"Kita kan lidik," ucap Yusri saat dihubungi, Minggu (11/10/2020).

Dia pun meminta korban atau pesepeda tersebut menceritakan dan membuat laporan ke kepolisian.

"Terus kita harapkan korbannya segera melapor, kita minta keteranganya," ungkap Yusri.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Berhati-Hati

Yusri mengimbau kepada pengendara sepeda untuk lebih berhati-hati.

"Jaga diri, jangan pancing-pancinf para pelaku kriminal, kalau keluarkan handpone cari tempat yang betul-betul aman," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya