Liputan6.com, Jakarta Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) kembali bersuara terkait insiden penembakan gas air mata ke area dalam kampus Unisba yang menyebabkan kerusakan terhadap fasilitas keamanan Unisba.
Dalam insiden itu, polisi dituding melakukan pemukulan terhadap sekuriti Unisba.
Advertisement
Menurut Rektor Unisba Edi Setiadi, aparat penegak hukum terlalu berlebihan dalam menangani peserta unjuk rasa. Apalagi sampai menyebabkan fasilitas kampus rusak.
"Sungguh suatu perbuatan yang tidak patut dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam rangka menjalankan fungsinya karena fasilitas kampus tidak ada kaitannya dengan objek dari pelaksanaan tindakan polisi tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Edi menerangkan, penegak hukum seyogyanya memperhatikan code of conduct for law enforcement. Juga basic principle on the use of force and firearm by law enforcement official serta KUHAP.
Karena itu, Unisba berpendapat perusakan fasilitas kampus serta pemukulan terhadap anggota keamanan kampus tidaklah dibenarkan.
"Karena polisi tidak dalam keadaan bahaya jiwanya," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tidak Sesuai Tugas
Meski kasus ini telah diselesaikan oleh Yayasan Unisba. Edi meminta hal itu menjadi perhatian pimpinan Polri agar praktik tindakan polisi tersebut jangan menjadi kebiasaan dan dianggap sebagai tindakan biasa.
"Karena tidak sesuai dengan fungsi dan tugas kepolisian yang bersifat mengayomi dan melindungi masyarakat," ucap dia.
Advertisement