Kriminal Surabaya Sepekan: Aksi Baku Tembak di Pasuruan, Buronan Tewas

Berikut sejumlah rangkuman berita kriminal yang terjadi pada pekan ini di Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur.

oleh Dian KurniawanLiputan6.com diperbarui 11 Okt 2020, 23:00 WIB
Ilustrasi penangkapan (Klaus Hausmann/ Pixabay )

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi, polisi mengungkap sejumlah kasus mulai dari pencurian, pembunuhan, rudapaksa, prostitusi dan lainnya.

Salah satu menyita perhatian, seorang buronan yang tewas di Pasuruan, Jawa Timur. Kejadian itu terjadi setelah baku tembak dengan polisi.  Ketika petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka pencurian dengan pemberatan tersebut sehingga mengejar pelaku.

 Tersangka mengetahui jika dirinya diburu oleh polisi. Tersangka mengeluarkan senjata jenis revolver rakitan dengan amunisi 5,56 mm dan menembakkan ke arah perut Bripda Benny dan Bripka Sutiyono. Anggota lain sempat baku tembak dengan tersangka.

Selain kasus tersebut, polisi di Surabaya juga menembak mati bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor. Pelaku pencurian kendaraan bermotor itu mengeluarkan senjata saat ditangkap.

"Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, lalu mengayunkannya ke arah petugas sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terukur yang menyebabkan pelaku meninggal dunia," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jhonny Edison Isir  kepada wartawan di Surabaya, Senin, 5 Oktober 2020 seperti dikutip dari Antara.

Ingin tahu berita kriminal yang terjadi pada pekan ini? Berikut sejumlah rangkuman berita kriminal di Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur, Minggu, (11/10/2020):

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Baku Tembak dengan Polisi, Buronan Kasus Pencurian Tewas di Pasuruan

Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Jatim bersama dengan Tim Resmob Polres Pasuruan Kota, pada Senin, 5 Oktober 2020, sekira pukul 23.20 WIB, telah menangkap satu orang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

Satu orang tersangka ini yakni, S, warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Tersangka ini seorang Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat petugas mendapatkan informasi, DPO sedang berada di rumah warga menghadiri hajatan, anggota yang sudah bersiap di Mako Polsek Grati, lantas bergerak cepat memburu pelaku.

Berita selengkapnya baca di sini


Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Surabaya

Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Seorang bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor mengeluarkan senjata tajam saat ditangkap sehingga aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melakukan tindakan dengan menembak mati.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jhonny Edison Isir menuturkan, identitas pelaku berinisial SS, yang tempat tinggalnya tidak tetap tetapi diketahui lebih sering menetap di kawasan Kalianyar Surabaya.

"Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, lalu mengayunkannya ke arah petugas sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terukur yang menyebabkan pelaku meninggal dunia," ujar dia kepada wartawan di Surabaya, Senin, 5 Oktober 2020 seperti dikutip dari Antara.

Berita selengkapnya baca di sini


Cinta Segitiga Bawa Petak, Satpam di Surabaya Tewas Dianiaya

Ilustrasi jenazah (capitalismisfreedom.com)

Kapolsek Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur Kompol Enny Prihatin Rustam membenarkan, pihaknya telah menangkap Z (37) pelaku penganiayaan berat hingga menyebabkan S (52) tewas.

Kasus dugaan pembunuhan itu berawal dari pelaku yang memiliki dendam terhadap korban lantaran menduga ada hubungan asmara dengan istrinya. Bahkan sampai menyebabkan hubungan suami istri pelaku kandas.

"Karena menduga istrinya selingkuh dengan korban, pelaku ini merasa terhina dan sakit hati serta dendam sampai-sampai melalukan penganiayaan berat kepada korban hingga meninggal," ujar Enny, Senin, 5 Oktober 2020.

Berita selengkapnya baca di sini


Pengamen di Surabaya Nekat Rekam Perempuan Mandi Berujung Amukan Massa hingga Bui

Polsek Wonokromo amankan pelaku yang mengintip dan merekam perempuan di kamar mandi. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas membenarkan, pihaknya telah mengamankan R  (36) warga Surabaya, Jawa Timur lantaran mengintip sekaligus merekam seorang gadis (18) yang sedang mandi.

"Iya benar, aksi perekaman yang dilakukan oleh pelaku diketahui langsung oleh korban. Saat korban mandi lampu penerangan seketika padam, di situlah yang bersangkutan mulai merekam," tutur dia, di Surabaya, Selasa, 6 Oktober 2020. 

Korban yang kaget lampu mati, lanjut Rini, langsung melihat ke atap kamar mandi ada cahaya (flash) pantulan dari handphone milik pelaku. Spontan korban berteriak sambil menyiramkan air hingga menarik perhatian warga setempat.

Berita selengkapnya baca di sini


Polisi Ungkap Kasus Asusila Bapak terhadap Anak Kandungnya

Semua pihak harus memberantas kasus pelecehan seksual yang kian marak terjadi. Apa yang bisa kita lakukan?

Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur mengungkap kasus asusila seorang bapak terhadap anak kandungnya di Kediri, Jawa Timur sehingga korban alami trauma mendalam.

Kepala Polresta Kediri AKBP Miko Indrayana menuturkan, kasus itu terungkap berawal dari aduan di media sosial dan langsung ditindaklanjuti oleh anggota.

"Satreskrim melakukan lidik dan saat ini sudah dalam tahap penyidikan kasus tersebut. Kami amankan orangtua lelaki, WA, di salah satu kecamatan di Kota Kediri," ujar Kapolresta di Kediri, Senin, 5 Oktober 2020, seperti dikutip dari Antara.

Berita selengkapnya baca di sini


Ngaku Bayar Utang, Warga Bojonegoro Nekat Bobol Kotak Amal Masjid di Surabaya

Polisi di Surabaya, Jawa Timur telah menangkap OS (28) warga Bojonegoro karena kasus dugaan pembobolan kotak amal. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kapolsek Rungkut AKP Ibnu Hendry membenarkan,pihaknya telah menangkap OS (28) warga Bojonegoro, karena terlibat kasus dugaan pembobolan dua kotak amal masjid di kawasan Gununganyar pada Senin, 21 September 2020 dan Kamis, 24 September 2020 di Sidosermo, Surabaya, Jawa Timur.

Kapolsek Rungkut Surabaya AKP Ibnu Hendry mengatakan, dalam aksinya tersangka dengan membawa linggis dan merusak kotak amal. Aksinya selalu dikerjakan jelang Salat Subuh.

"Iya benar. Kita mendapatkan rekaman CCTV dari takmir masjid, untuk dijadikan petunjukan mengungkap kasus ini," kata Hendry, Rabu, 7 Oktober 2020.

Berita selengkapnya baca di sini


Polisi Mojokerto Ungkap Kasus Prostitusi Online

Ilustrasi Penangkapan. IOL

Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto, Jawa Timur menangkap dua pria terkait bisnis prostitusi dalam jaringan (online) di Kecamatan Pacet, Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menuturkan dari pengungkapan kasus penjualan manusia atau prostitusi online ini ditangkap dua pria yang berperan sebagai muncikari.

"Dua pria itu adalah SMR warga Desa Jetis, Kecamatan Jetis, dan MAM warga Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 7 Oktober 2020.

Berita selengkapnya baca di sini


Pakai Jaket Ojol, Pria di Surabaya Curi Gerobak Lumpia

Ilustrasi Pencurian Credit: freepik.com

Seorang pria yang menggunakan jaket Ojek Online (Ojol) terekam kamera pengawas CCTV mencuri rombong lumpia milik Ines (38) pedagang di Pasar Krempyeng Dukuh Menanggal, Gayungan, Surabaya, Jawa Timur. 

"Iya mas bener rombong atau gerobak saya hilang. Sepertinya pencurinya pakai atribut ojol dan saya juga enggak kenal sama pelaku. Jadi saya sekarang enggak bisa jualan," kata Ines, Rabu, 7 Oktober 2020.

Inez pun melakukan berbagai cara agar bisa menemukan gerobaknya karena tak bisa jualan. Di antaranya menulis status di facebook dan menyebarkan informasi ke sejumlah grup, termasuk  melapor ke polisi.

Berita selengkapnya baca di sini


Polda Jatim Tetapkan 14 Demonstran Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Umum

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menetapkan 14 demonstran menjadi tersangka perusakan fasilitas umum saat aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang  (UU) Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) pada Kamis 8 Oktober 2020.

"Terhadap 14 orang yang kita tetapkan menjadi tersangka, kemudian kita akan lakukan penahanan sesuau Pasal 170 atau pengrusakan secara bersama-sama," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko usai acara pelepasan dan serahterima demonstran kepada keluarga di Mapolda Jatim, Jumat, 9 Oktober 2020.

Trunoyudo menegaskan, 14 orang itu ditetapkan tersangka karena bersalah telah merusak fasilitas umum, hingga kendaraan milik masyarakat dan aparat kepolisian. 

Berita selengkapnya baca di sini


Demo UU Cipta Kerja Ricuh di Surabaya, Polisi Tetapkan 22 Orang Jadi Tersangka

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kericuhan demonstran tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di tiga lokasi di Surabaya, yaitu depan Kantor Gubernur Jatim, DPRD Jatim dan Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Kamis, 8 Oktober 2020, meninggalkan sejumlah cerita.

Cerita itu dari polisi yang terluka hingga 22 orang ditetapkan menjadi tersangka.  Polisi yang dimaksud terluka itu adalah Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir. Hal tersebut terlihat saat dia menggelar rilis kasus kerusuhan saat demo tolak UU Omnibus Law di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Dalam gelar perkara tersebut, tampak tangan Isir membengkak. Bahkan jari-jarinya saat memegang microphone tak bisa melingkar rekat. Meski demikian pihaknya menuturkan, tangannya baik-baik saja dan tak menjawab apakah terluka karena lemparan atau pukulan massa. 

Berita selengkapnya baca di sini


Polisi Tulungagung Tangkap Pelaku Rudapaksa terhadap Anak Tiri

Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap seorang bapak berinisial SJT (48), yang mencabuli anak tiri hingga hamil tujuh bulan di wilayah Kalidawir.

"Kami tangkap setelah ada pelaporan dari korban dan bukti permulaan yang cukup," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Adryan Yudho Setyantono di Tulungagung, Jumat, 9 Oktober 2020.

Tidak ada perlawanan saat penangkapan dilakukan. Meski awalnya sempat mencoba mengelak, SJT yang saat itu ada di rumah akhirnya hanya pasrah begitu polisi datang dan menahannya dengan tuduhan pencabulan anak bawah umur, dilansir dari Antara.

Berita selengkapnya baca di sini

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya