Pakistan Blokir TikTok karena Kontennya Dianggap Tak Bermoral

Pemblokiran ini dilakukan karena TikTok dianggap gagal memfilter konten yang tidak bermoral dan tidak senonoh.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 12 Okt 2020, 10:55 WIB
TikTok. Dok: money.com

Liputan6.com, Jakarta - Regulator telekomunikasi Pakistan memblokir TikTok pada Jumat lalu. Pemblokiran ini dilakukan karena TikTok dianggap gagal memfilter konten yang tidak bermoral dan tidak senonoh.

Pemblokiran TikTok di Pakistan menjadi pukulan bagi media sosial ini, setelah sebelumnya dilarang di India dan hampir diblokir di Amerika Serikat. Padahal, popularitas TikTok tengah melonjak di seluruh dunia.

"Larangan itu muncul karena ada keluhan dari berbagai segmen masyarakat terhadap konten yang tidak bermoral dan tidak senonoh di TikTok," kata Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA), seperti dikutip dari laman Reuters, Senin (12/10/2020).

Sementara itu, pihak TikTok mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengikuti aturan di negara tempat aplikasi beroperasi.

"Kami terus melakukan komunikasi reguler dengan otoritas PTA dan terus bekerja sama dengan mereka. Kami berharap bisa mencapai kesimpulan yang membantu kami terus melayani komunitas online yang dinamis dan kreatif di negara ini," kata TikTok dalam pernyataannya.


20 Juta Pengguna TikTok di Pakistan

Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok. Kredit: antonbe via Pixabay

Di Pakistan sendiri, TikTok disebut-sebut memiliki 20 juta pengguna aktif. Laporan Sensor Tower menyebut, TikTok juga jadi aplikasi ketiga yang terbanyak diunduh selama 12 bulan terakhir di Pakistan, berada di belakang WhatsApp dan Facebook.

Salah satu pejabat di Pakistan menyebut, mereka telah berulang kali meminta TikTok untuk menerapkan mekanisme pemblokiran konten yang efektif.

Keputusan untuk memblokir TikTok diambil setelah Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ikut peduli tentang masalah ini.

Khan bahkan memerintahkan langsung pada otoritas telekomunikasi untuk melakukan berbagai upaya guna memblokir konten yang dianggap vulgar.


Grindr dan Tinder juga Diblokir

Ilustrasi TikTok via Google Play Store

TikTok adalah media sosial berbasis video yang dimiliki oleh ByteDance. Aplikasi ini berasal dari Tiongkok.

TikTok menjadi populer dalam waktu yang sangat singkat. Aplikasi ini mendorong pengguna mengunggah konten video singkat dengan beragam konten, mulai dari tarian, tutorial memasak, parodi, dan lain-lain.

Namun, sejumlah negara menyuarakan kekhawatiran keamanan dan privasi karena hubungannya dengan Tiongkok.

Sebelumnya, Pakistan juga memblokir aplikasi kencan. Termasuk di antaranya Tinder dan Grindr.

(Tin/Isk)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya