Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan, pihaknya akan terus mencari dalang kerusuhan saat aksi unjuk rasa menentang pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pekan lalu.
"Terkait masalah 8 Oktober kemarin, anarkisme pendemo tentunya kami aparat keamanan tidak tinggal diam. Bahwa kasus ini akan kita lakukan penyelidikan, dan terus kita usut terhadap para pelaku-pelaku anarkis tersebut," kata dia di Monas Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).
Advertisement
Dia menegaskan, dalam demo RUU Cipta Kerja yang ricuh, pihaknya sudah mengamankan 1.192 orang. Dari hasil penyelidikan ada 43 orang ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tindak pidana seperti perusakan dan pembakaran.
"Terhadap pelaku yang ada barang buktinya hasil pendalaman, mengerucut 43 orang dijadikan tersangka," jelas Nana.
Dia menuturkan, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka kerusuhan saat demo tolak RUU Cipta Kerja akan bertambah seiring dengan perkembangan proses penyidikan. Dia juga memastikan bahwa seluruh pelaku akan dibawa ke meja hijau.
"Terhadap para pelaku peruskan, pembakaran apakah halte TransJakarta atau lokasi lain akan terus kami kejar. Kami usut kemudian kita lakukan penyelidikan. Kami akan proses terhadap para pelaku yang bertindak anarkis," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Siap Amankan Ibu Kota
Nana juga menuturkan, pihaknya akan menjamin kemananan di ibu kota. Bahkan pihaknya sudah mengevaluasi mengenai aksi penolakan RUU Cipta Kerja.
"Kami ingin menjamin keamanan ketertiban di Jakarta. Sudah kami evaluasi dan persiapan dalam menghadapi permasalahan yang ada," kata Nana di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).
Dia menegaskan, apel gabungan ini sekaligus menunjukkan bahwa TNI dan Polri solid dan terus bersinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah ibu kota.
"Kami bersama-sama TNI dan Pemprov DKI Jakarta akan maksimalkan pola pengamanan dalam menghadapi permasalah yang ada di depan," ujar Nana.
Dia menerangkan, demonstrasi dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
TNI dan Polri dalam hal ini siap melayani, mengawal, dan mengamankan aksi unjuk rasa agar berjalan dengan damai, termasuk dalam menyampaikan aspirasi menolak RUU Cipta Kerja.
"Tetapi ketika mereka melakukan upaya anarkisme kita pun mencoba bersabar dan akan melakukan tindakan. Kita kedepankan humanis, persuasif, tetapi akan tegas ketika masyarkat melakukan upaya anarkisme," ujar dia.
Advertisement