Viral Salah Sebut Omnibus Law jadi Namanya, Begini Jawaban Lucu Melly Goeslaw

Melly Goeslaw menyatakan bahwa ia sama sekali tidak ada hubungannya dengan Omnibus Law.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 12 Okt 2020, 15:30 WIB
Melly Goeslaw

Liputan6.com, Jakarta - Di media sosial saat ini tengah viral sebuah video lucu dari seorang pria yang membahas tentang Omnibus Law. Yang membuat viral adalah ketika pria tersebut keliru menyebutkan Omnibus Law sebagai Undang Undang Melly Goeslaw.

Tak hanya menyebut Undang Undang Melly Goeslaw saja, pria tersebut juga kesulitan menyebutkan kata "menyengsarakan". Hal itu semakin menambah kelucuan video tersebut.

Di tengah ramainya video tersebut di media sosial, Melly Goeslaw pun angkat bicara. Melly Goeslaw menyatakan bahwa ia sama sekali tidak ada hubungannya dengan Omnibus Law.

 


Bukan Keturunan

Melly Goeslaw dengan headpiece Matahari. (dok. instagram.com/melly_goeslaw/https://www.instagram.com/p/B2YXz13g1A3/Novi Thedora)

"Saya tegaskan sekali lagi, Omnibuslaw bukan dari keturunan keluarga Goeslaw 🤪," tulis Melly Goeslaw.

 


Mendukung

Melly Goeslaw. (Foto: Instagram @melly_goeslaw)

Unggahan Melly Goeslaw pun langsung ramai direspons masyarakat. Tidak sedikit yang berpendapat bahwa Undang Undang Melly Goeslaw akan memberikan kehidupan yang lebih baik.

"Wkwkwk mungkin UU melly goes Law lebih banyak diterima , krn hidup mjd lebih indah dan berirama yah gaaeees😍👌 @melly_goeslaw 🎤🎧🎼," tulis Inggrid Kansil.

"Tolak OMNIBUS LAW!!! Hidup MELLYGOES LAW!! 😂😂😂 @melly_goeslaw," timpal @sahid_abdoel.

 


Salah Paham

Melly Goeslaw. (Foto: Dok. Instagram melly_goeslaw)

Bahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sampai-sampai mengunggah ulang video yang viral tersebut ke Instagram pribadinya. Menyertai unggahannya, Ridwan Kamil membahas tentang contoh kesalah pahaman yang bisa membuat masalah.

"Jangan sampai miskomunikasi. Karena miskomunikasi adalah ibu dari segala masalah. 1. Salah satu orasi terkait Omnibus Law," tulisnya beberapa waktu lalu.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya