Polisi Tulungagung Ringkus 6 Remaja Pelaku Vandalisme

Enam remaja pelaku vandalisme masih menjalani pemeriksaan aparat kepolisian. Tidak ada yang ditahan, juga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Okt 2020, 19:00 WIB
Pengendara melintasi dekat coret-coretan (vandalisme) di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi mahasiswa dari berbagai kampus yang menolak pengesahan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP) tercoreng oleh aksi vandalisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur meringkus enam remaja pelaku vandalisme yang melakukan corat coret tembok.

Wakapolres Tulungagung Kompol Yoghi Hadisetiawan menuturkan, keenam remaja yang empat di antaranya masih di bawah umur, ditangkap dalam sebuah operasi cipta kondisi keamanan dalam skala besar mengantisipasi aksi massa berujung kerusuhan di sejumlah daerah dan ibukota di Indonesia.

"Para pelaku ini kami tangkap saat akan melakukan aksi corat-coret tembok di sebelah barat simpang empat rumah sakit lama," kata Yoghi sambil menunjukkan sejumlah barang bukti berupa cat semprot, mal tulisan, spidol dan sejumlah peralatan lain, seperti dikutip dari Antara, ditulis Senin (12/10/2020).

Kompol Yoghi menuturkan, mereka beraksi secara bergerombol. Tak hanya menahan enam orang, polisi masih mengejar enam remaja lain yang berhasil kabur.

Para remaja yang rata-rata masih belia dan usia sekolah menengah ini disebut melakukan aksi vandalisme dengan menggunakan simbol (kelompok) "anarko". Satu jaringan atau kelompok yang dikenal kerap melakukan aksi vandalisme dan keonaran di sejumlah kota besar, dengan mengusung isu antikemapanan.

"Tapi sebenarnya para pelaku ini tidak terkait langsung dengan kelompok (anarko) ini. Mereka juga bukan pengurus, tidak memiliki kartu anggota bahkan tidak mengenal apa itu anarko. Hanya dalam aksinya mereka kerap memakai simbol anarko," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Polisi Duga Aksi Vandalisme karena Iseng

Saat ini, keenam remaja itu masih menjalani pemeriksaan aparat kepolisian. Tidak ada yang ditahan, juga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Karena rata-rata pelaku masih belia, orangtua dan guru masing-masing remaja dihadirkan untuk dilibatkan dalam upaya pembinaan.

"Sebenarnya keenam remaja ini tidak semata mengangkat isu omnibus law sebagai gerakan corat-coretnya. Kalaupun ada, mungkin iseng dan mengikuti tren isu yang sedang berkembang belakangan," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya