Liputan6.com, Jakarta Vanessa Angel kembali menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020). Sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan terpaksa ditunda, lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya terhadap Vanessa Angel.
Terkait hal itu Rumata pihak JPU mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih merumuskan tuntutan yang tepat buat Vanessa Aangel. Apalagi, kasus ini dianggapnya menarik dan beda dari yang lain.
Baca Juga
Advertisement
"Karena ini perkara yang menarik perhatian, makanya perlu disusun tuntutan sedetail mungkin. Sehingga tidak memberikan penasihat untuk mengajukan keberatan atas tuntutan yang diberikan," ungkap Rumata usai sidang.
Detail
Tak hanya itu, pihaknya juga masih memikirkan masak-masak tuntutan yang sesuai dengan kesalahan yang dibuat Vanessa Angel. Apalagi sebagai public figur, tuntutan Vanessa Angel pasti akan mendapat sorotan.
"Kalau seorang public figure harus lebih detail, mengenai pertimbangan-pertimbangan yang kita sampaikan dalam tuntutan. Makannya saya minta Majelis untuk diundur," ujar Rumata.
Advertisement
15 Oktober
Rencananya sidang tuntutan akan kembali digelar tiga hari lagi tepatnya pada 15 Oktober 2020. Meskipun sebelumnya, JPU meminta sidang ditunda hingga pekan depan.
"Majelis memberikan waktu sampai dengan hari Kamis. Mudah-mudahan hari Kamis bisa dibacakan," ujarnya.
Kasus
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, 16 Maret 2020. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 20 butir psikotropika jenis xanax.
Advertisement