Asosiasi Ponsel: Kapasitas Mesin CEIR Harus Ditambah

Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) menilai usulan untuk mematikan mesin CEIR akan berujung pada ketidakpastian hukum.

oleh Iskandar diperbarui 13 Okt 2020, 06:15 WIB
Petugas toko memeriksa IMEI handphone untuk didata di ITC Roxy Mas, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Kemendag, Kemenperin, dan Kemenkominfo mulai memberlakukan aturan validasi IMEI pada 18 April 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui sistem Central Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) hampir penuh.

Adapun upaya yang dilakukan saat ini adalah operator CEIR diminta untuk melakukan cleansing sistem sehingga hanya IMEI aktif yang terdaftar dalam sistem.

Sementara sejumlah kelompok dan pengamat selular mengimbau agar sistem ini dimatikan atau di-loss terlebih dulu dan dibereskan secara internal sampai benar-benar siap. Lalu, bisa dinyalakan kembali ketimbang penyelesaiannya hanya tambal sulam, yang nantinya malah akan menjadi masalah baru.

Namun, imbauan tersebut mendapat penolakan dari Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI). Menurut Hasan Aula, Ketua APSI, usulan untuk mematikan mesin CEIR akan berujung pada ketidakpastian hukum.

"Mematikan mesin CEIR untuk sementara waktu bukanlah solusi. Itu akan kembali pada sistem lost control. Ponsel ilegal dan resmi tak bisa lagi dibedakan. Solusinya pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap aturan ini harus menambah kapasitas daya tampung mesin CEIR. Bukan dimatikan,” kata Hasan melalui keterangannya, Selasa (13/10/2020).

Menurut kalkulasi Hasan, apabila ada 50 juta ponsel per tahun atau rata-rata 90 juta IMEI setahun, maka dalam 5 tahun akan terisi 450 juta IMEI. Sebagai informasi, kapasitas mesin CEIR yang ada saat ini adalah 1,2 miliar data IMEI.

"Kalau sekarang sudah 95 persen artinya ada IMEI yang mungkin belum diproduksi atau direalisasikan. Maka dalam jangka pendek perlu dilakukan cleansing di CEIR untuk IMEI yang belum diproduksi atau direalisasikan," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


Kemkominfo Minta Perusahaan Lapor Masalah Input Data IMEI ke Kemenperin

Petugas toko memeriksa IMEI handphone untuk didata di ITC Roxy Mas, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Pemerintah melalui Kemendag, Kemenperin, dan Kemenkominfo menerbitkan regulasi pemblokiran ponsel ilegal melalui nomor IMEI yang disahkan pada 18 Oktober 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta produsen atau vendor smartphone yang tidak bisa menambahkan data nomor IMEI berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian.

"Apabila ada produsen yang saat ini belum bisa memasukkan data nomor IMEI, mereka bisa segera berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Informatika (SDPPI) Kemkominfo Ismail dalam keterangan resmi, Senin (12/10/2020).

Hal ini diinformasikan Kemkominfo setelah ramai pemberitaan bahwa kapasitas mesin CEIR (Centralized Equipment Identity Register) hampir penuh dan bakal mengganggu proses registrasi IMEI.

Ketika dihubungi, Ismail menyatakan mesin CEIR selama ini berjalan normal dan baik-baik saja. Bahkan menurut dia, data IMEI perangkat HKT produksi dan impor terbaru hingga 10 Oktober sudah diinput ke CEIR.

"Sudah di-upload data IMEI ponsel baru yang kemarin sempat tertunda," kata Ismail.

Tidak seperti yang diberitakan sebelumnya, Ismail mengatakan, kapasitas mesin CEIR mencukupi untuk menerima data IMEI baru, baik IMEI dari perangkat HKT yang diproduksi di Indonesia ataupun impor.


Tentang CEIR dan Pengelolaannya

Petugas toko memindai IMEI handphone untuk didata di ITC Roxy Mas, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Kemendag, Kemenperin, dan Kemenkominfo mulai memberlakukan aturan validasi IMEI pada 18 April 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sekadar informasi, mesin CEIR dibangun oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), untuk mengintegrasikan sistem EIR (Equipment Identity Register) dari 5 operator.

Mesin CEIR merupakan pusat pengelolaan informasi IMEI.

Dalam keterangan resmi disebutkan, sistem ini terus disempurnakan guna menjamin kesiapan pengendalian IMEI.

Pengelolaan mesin CEIR sendiri dilakukan bersama oleh Kemenperin dan Kemkominfo untuk mengoordinasikan operator seluler dalam menjalankan pengendalian IMEI.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya