Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meresmikan pengukuhan revolusi digital pelayanan publik pada 11 unit pusat kerjanya pada Senin (12/10/2020) malam.
Menkumham Yasonna Laoly menuturkan, peresmian ini adalah implementasi dari reformasi birokrasi dan reformasi digitalisasi yang diterapkan Kemenkumham.
Advertisement
"Saya ingin konsisten dan komit terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Kemenkumham. Layanan publik adalah bentuk nyata dari pengabdian ASN Kemenkumham dalam melayani masyarakat secara birokrasi prima," tutur Yasonna dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).
Menkumham menambahkan, pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham merupakan suatu terobosan yang kreatif dan terobosan yang revolusioner.
"Kebutuhan teknologi informasi terus berkembang. Maka sudah wajib hukumnya bagi Kemenkumham untuk terus berinovasi dan mengembangkan teknologi," ujar Yasonna.
Menurutnya, sistem data dalam pelayanan publik maupun pelaksanaan birokrasi menghemat anggaran tiap kementerian di tengah pandemi.
"Juga mendukung terwujudnya tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," tambahnya.
Menkumham menambahkan, pelayanan publik yang prima bukan sekadar mengikuti trend global. Melainkan diarahkan untuk mewujudkan good governance, yakni tata pemerintahan yang baik, transparansi serta akuntabilitas dalam proses pemerintahan, dan juga untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan.
"Revolusi digitalisasi saat ini sedang diuji, terutama dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini. Pemanfaatan TI dalam menunjang pelaksanaan tusi dan memberikan pelayanan kepada publik menjadi suatu keharusan yang tidak bisa dihindari," ucapnya.
"Saya ingin seluruh ASN Kemenkumham punya IT minded, jangan sampai ASN Kemenkumham gaptek. Semua tidak ada alasan lagi surat tidak sampai, semua dengan mudah kita lakukan," tambah Yasonna.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Digitalisasi Birokrasi
Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Prof Amzulian Rifai mengatakan ASN perlu mengembangkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya digitalisasi birokrasi.
"Untuk memutuskan mata rantai yang tidak diinginkan dalam birokrasi," jelasnya.
Advertisement