Liputan6.com, Jakarta - Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede memperkirakan, Bank Indonesia (BI) akan kembali mempertahankan suku bunga acuan alias BI 7-Day Reserve Repo Rate (BI7-DRRR) di level 4 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan ini.
Josua menjelaskan, hal tersebut mempertimbangkan tingginya ketidakpastian eksternal yang masih mendorong keluarnya dana asing di pasar keuangan negara berkembang terkait tambahan stimulus fiskal AS, pemilihan presiden AS, pemulihan ekonomi domestik serta penanganan Covid-19 di dalam negeri.
Advertisement
Adapun volatilitas nilai tukar rupiah, Josua menyebutkan ada kecenderungan meningkat, khususnya pada akhir September hingga awal Oktober.
“Sementara itu, investor asing masih membukukan net sell di pasar saham meskipun kepemilikan investor asing pada SBN cenderung meningkat dalam sebulan terakhir ini,” kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (13/10/2020).
“Di samping itu, mempertimbangkan aktivitas ekonomi khususnya sisi permintaan yang masih lemah terindikasi dari rendahnya inflasi tahunan yang dipengaruhi oleh mobilitas masyarakat yang terbatas. Apalagi setelah pemda DKI memberlakukan PSBB sejak pertengahan September hingga awal Oktober,” sambung Josua.
Lebih lanjut, Josua melihat penurunan suku bunga kebijakan BI saat ini belum akan terlalu mendorong peningkatan aktivitas ekonomi yang lebih signifikan. Hal ini mengingat perilaku konsumsi masyarakat yang masih dipengaruhi oleh perkembangan kasus Covid-19 di dalam negeri.
“Penurunan suku bunga acuan BI sebesar 100 bps sejak awal tahun ini belum berimplikasi pada peningkatan permintaan kredit perbankan. Oleh sebab itu, BI masih akan mempertahankan suku bunga kebijakannya dan mengoptimalkan kebijakan quantitative easing serta bauran kebijakan lainnya untuk mendorong stabilitas nilai tukar rupiah,” pungkas dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
BI Tahan Suku Bunga Acuan pada Level 4 Persen
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Agustus 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan di 4 persen.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan hasil assessment ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi eksternal, nilai tukar, inflasi, stabilitas sistem keuangan maupun sistem pembayaran.
“Rapat dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 16 dan 17 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan Bi 7 day reverse repo rate sebesar 4 persen. Demikian juga deposit facility tetap sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,75 persen,” kata Perry dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - September 2020, Kamis (17/9/2020).
Keputusan ini, lanjut Perry, mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah.
“Untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid 19 Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas. Termasuk dukungan BI kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020,” tutur Perry.
Advertisement