Liputan6.com, Surabaya - Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan soal ramainya video satpol PP Surabaya yang bertindak kurang berkenan kepada pria bernama Subandi yang tak mengenakan masker.
Eddy menuturkan, ada kesalah pahaman dalam tindakan tersebut. Sebelumnya, ada kegiatan tim Swab Hunter yang dilakukan oleh Kecamatan Gubeng bersama Puskesmas Mojo Surabaya.
"Kebetulan kami gabungkan Satpol PP, polisi dan TNI. Di salah satu lokasi menemukan seorang bernama Subandi warga Jakarta Barat. Tapi saat itu tidak bawa KTP dan tidak pakai masker sehingga oleh tim di lokasi di arahkan ke Puskesmas Mojo untuk dilakukan swab. Mereka memberontak, tidak mau," ujar Eddy, ditulis Selasa (13/10/2020).
Baca Juga
Advertisement
Eddy menambahkan, akhirnya bagi seseorang ber-KTP luar kota wajib dilakukan tes usap atau tes swab COVID-19 untuk pencegahan COVID-19.
"Setelah bisa diamankan di dalam mobil, dijelaskan oleh petugas sampean itu tidak diapa-apakan hanya mau diswab ada COVID-19 atau tidak. Kalau tidak bisa kembali ke rumah. Kalau positif kita obati, jangan sampai penyakit itu menular,” ujar dia.
Eddy menuturkan, hal ini salah paham. Hal ini karena Subandi mengira mau dibawa ke Liponsos karena tidak bawa KTP."Setelah dijelaskan yang bersangkutan minta maaf dan mau jalani swab di puskesmas Mojo,” kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun beredar video di aplikasi percakapan yang menunjukkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya membawa paksa seorang pria. Petugas membawa pria itu masuk ke mobil Satpol PP tetapi pria itu menolak. Kemudian petugas kembali memaksa pria itu masuk.