Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB transisi. Sebab, dengan kebijakan ini masyarakat bisa kembali beraktivitas dan bekerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ida menuturkan memang sebaiknya masyarakat tetap produktif di masa pandemi. Ini lebih baik karena perlahan dan pasti akan menuju masa pemulihan ekonomi.
Advertisement
"Secara ekonomi tentu hal ini lebih baik dibandingkan dengan masyarakat, pekerja tetap produktif, perlahan dan pasti recovery terjadi," tutur Ida dalam Webinar Nasional Program Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Dengan begitu, kata Ida, perekonomian akan kembali bergerak. Lapangan pekerjaan tercipta dan daya beli kembali berangsur normal.
Menurut Ida, kunci kelangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja muncul karena produktivitas yang tinggi. Hal ini terwujud dalam norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Dengan demikian kecelakaan dan penyakit akibat kerja ini bisa dihindari," kata dia.
Sehingga, berujung pada pengentasan kemiskinan karena pertumbuhan ekonomi yang layak. Maka setiap perusahaan penting melakukan penegakan norma K3 pada dunia usaha di tengah PSBB transisi.
Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jakarta PSBB Transisi, Menko Airlangga Optimis PMI Indonesia Kembali Naik
Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto, optimis Purchasing Managers' Index atau PMI naik lagi setelah PSBB di DKI Jakarta dibuka kembali.
“Kita melihat recovery daripada PMI walaupun naik turun sedikit karena PSBB kemarin sudah naik di atas 50, begitu ada PSBB lagi kita turun lagi 48 persen. Tapi hari ini DKI PSBB transisi diharapkan PMI ini kan Confident daripada Purchasing Manager akan lebih tinggi,” kata Airlangga dalam konferensi pers Update Komite KPCPEN - Vaksin Covid-19, Protokol Kesehatan, Antisipasi Banjir, Senin (12/10/2020).
Adapun sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, mulai 12 - 25 Oktober 2020.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, keputusan kembali ke PSBB Transisi didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.
Anies menjelaskan, grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar (stabil) sejak dilakukan PSBB ketat, yaitu 13 September 2020. Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam 7 hari terakhir.
Lalu, pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya, di mana jumlah kasus positif meningkat 22 persen atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31 persen atau sebanyak 16.606 kasus.
Demikian, Anies menambahkan, hasil pengamatan 2 minggu terakhir, terjadinya penurunan kejadian kematian pada kasus terkonfirmasi positif. Penurunan ini terlihat sejak 24 September 2020 sampai dengan saat ini.
Tingkat kematian atau CFR Jakarta juga terus menurun hingga ke angka 2,2 persen saat ini. Laju kematian juga menurun, prediksi tanpa PSBB ketat, kematian harian kasus positif di Jakarta saat ini mencapai 28 per hari, saat ini lajunya 18 per hari.
Advertisement