Sekjen DPR Sebut Naskah Final UU Cipta Kerja 812 Halaman

Sekjen DPR menyebut, adanya perubahanan jumlah halaman lantaran adanya perubahan format dalam draft.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 13 Okt 2020, 15:31 WIB
Buruh saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakrta, Selasa (25/8/2020). Aksi tersebut menolak draft omnibus law RUU Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah kepada DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Naskah RUU Cipta Kerja akhirnya sudah selesai diedit. Naskah final tersebut kembali mengubah jumlah halaman. Sekjen DPR Indra Iskandar mengonfirmasi jumlah halaman dalam naskah final adalah 812 halaman.

"812 halaman final," kata Indra saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Indra menyebut adanya perubahanan jumlah halaman lantaran adanya perubahan format dalam draft. “Perubahan format,” ucapnya.

Saat ini, naskah tersebut tengah berada ke pimpinan DPR untuk ditandatangani sebelum dikirimkan ke Presiden.

Sebelumnya, Indra Iskandar menyatakan draft RUU Cipta Kerja saat ini masih dirapikan atau diedit oleh Badan Legislasi (Baleg).

Meski masih diedit, ia menyebut tidak ada perubahan substansi dalam draft tersebut, melainkan hanya pengaturan radaksional atau typo saja.

“Enggak ada (perubahan substansi). Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya,” kata Indra kepada wartawan, Senin (11/10/2020).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Berubah 2 Kali

Indra menjelaskan, draft paripurna yang disahkan DPR adalah yang 905 halaman. Kini, setelah diedit menjadi 1.035 halaman.

“Iya itu kan yang paripurna basisnya itu, tapi kemudian itu kan formatnya kan masih format belum dirapikan. Setelah dirapikan spasinya, redaksinya segala macam itu, yang disampaikan pak Aziz itu (1035 halaman).Kemarin kan spasinya kan belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan,” ucapnya.

Meski telah dirapikan, draft tersebut belum juga final dan belum bisa disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

“Siang ini masih mau difinalkan dulu,” ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya