Liputan6.com, Jakarta Adik Pasha Ungu, Iyunan Helmy Said, diciduk Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (BNNP Sulteng) terkait dugaan penyalahgunaan sabu pada 5 Oktober 2020.
Bahkan kabarnya, adik Pasha Ungu telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO, BNN dan pihak kepolisian.
Terkait kasus yang menjerat adiknya, Pasha Ungu dan keluarga akan menghormati proses hukum yang berlaku. Sambil mengupayakan yang terbaik buat sang adik.
"Kemarin adik saya dapat cobaan. Kami (keluarga) di sini sangat menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan sekarang, kami tidak akan melakukan intervensi," ucap Pasha Ungu di kawasan Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).
Baca Juga
Advertisement
Dukungan Pasha Ungu
Sebagai kakak, Pasha Ungu akan terus memberikan dukungan kepada sang adik yang saat ini sedang mendekam di tahanan.
"Kami keluarga tentunya tetap memberikan support atau dukungan," ungkap Pasha.
Advertisement
Ditempat yang Salah
Menurut Pasha Ungu, adiknya ada ditempat dan waktu yang tidak mendukung sehingga ikut terciduk dalam kasus narkoba. Ia juga yakin masalah yang menjerat adiknya bisa segera diselesaikan.
"Kami berharap adik saya, Helmi, berada di tempat dan waktu yang salah, sehingga kami tetap optimis persoalan hukumnya. Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik," tutur Pasha.
Doa
Doa terbaik buat permasalahan yang dihadapi Helmi selalu dipanjatkan Pasha Ungu dan keluarga. "Namun kami yakin dengan kesabaran baik adik saya dan keluarga akan ada jalan yang baik dalam menyelesaikan masalah ini," ucap Pasha Ungu.
Advertisement