BI Guyur Likuditas Bank Rp 667,6 Triliun hingga 9 Oktober 2020

Bank Indonesia (BI) telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 13 Okt 2020, 15:50 WIB
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Hingga 9 Oktober 2020, Bank Indonesia (BI) telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp 667,6 triliun.

Likuiditas tersebut terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 496,8 triliun.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan, longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio alat likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK), yakni 31,23 persen pada September 2020. Serta rendahnya rata-rata suku bunga PUAB overnight, sekitar 3,29 persen pada September 2020.

“Kebijakan pelonggaran likuiditas dan penurunan suku bunga kebijakan (BI7DRR) mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit pada September 2020. Dari 5,49 persen dan 9,92 persen pada Agustus 2020, menjadi 5,18 persen dan 9,88 persen,” kata Perry dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - September 2020, Selasa (13/10/2020).

Adapun imbal hasil SBN 10 tahun, turun dari 6,93 persen pada akhir September 2020 menjadi 6,87 persen per 12 Oktober 2020. Dari besaran moneter, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada September 2020 tercatat tetap tinggi, yaitu sebesar 17,6 persen (yoy) dan 12,3 persen (yoy).

“Ke depan, ekspansi moneter Bank Indonesia (BI) serta percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional,” kata Perry.

Load More

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4 Persen

Gubernur BI Perry Warjiyo (kanan) didampingi DGS Destry Damayanti memberi keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di Kantor BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 12-13 Oktober 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan di 4 persen.

“Rapat dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 12 dan 13 Oktober 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate sebesar 4 persen. kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI, Selasa (13/10/2020).

Tidak hanya itu, BI juga mempertahankan deposit facility tetap sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,75 persen.

"Keputusan ini memepertimbangkan perlunya menjaga stabilitas rupiah di temgah inflasi yang diprekirakakn rendah," tegas Perry.


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya