Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan adanya dugaan pelanggaran aturan untuk mendirikan bangunan di pinggir sungai kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan. Yaitu, pembangunan turap di Perumahan Melati Residence di Jalan Damai 2 RT 04/RW 012, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Di situ diduga ada pelanggaran di bangunan tersebut, harusnya tidak boleh ada tembok yang jaraknya persis di pinggir sungai, harusnya ada space yang cukup sehingga tidak terjadi longsor," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Advertisement
Politikus Gerinda tersebut menyatakan saat ini jajarannya mulai melakukan evaluasi terkait bangunan ataupun rumah yang didirikan di pinggir sungai. Sebab hal tersebut dapat mengakibatkan longsor.
Selain itu kata Riza, saat pelaksanaan naturalisasi akan dibangun jalan inspeksi di sekitar sungai.
"Tadi juga kami rapat, supaya semua daerah-daerah khususnya di daerah aliran sungai dicek kembali, jangan sampai ada bangunan yang persis berada dipinggir sungai kemudian yang dapat mengakibatkan longsor," ucap Riza
Sebelumnya, banjir dan longsor terjadi di Jalan Damai, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan akibat hujan deras pada Sabtu 10 Oktober 2020.
Banjir tersebut dikarenakan meluapnya saluran penghubung Kali Setu Ciganjur. Satu warga meninggal dan dua lainnya terluka.
"Dua orang korban perempuan dibawa dibawa ke Rumah Sakit Sibron, satu orang dibawa ke Rumah Sakit Marinir meninggal dunia, jenis kelamin perempuan usia kurang lebih 45 tahun," kata petugas Suku Dinas Damkar Jakarta Selatan Ruwanto saat dikonfirmasi.
Ketinggian air kurang lebih 120 cm, dengan jumlah rumah yang terendam sekitar 300 rumah di Jalan Damai, RT 004/RW 002, Kelurahan Ciganjur.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Anies: Bila Ada Pelanggaran Tata Ruang di Ciganjur, Kita Tindak Tegas Tanpa Kompromi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginvestigasi kemungkinan ada indikasi pelanggaran tata ruang terkait longsor dan banjir yang menewaskan seorang warga serta merendam 300 rumah di Jalan Damai, Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan.
"Sekarang dalam proses investigasi, apakah ketentuan-ketentuan tata ruang dilanggar atau tidak," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau lokasi longsor dan banjir di Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2020).
Anies menyebutkan, akan ada tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran tata ruang di lokasi tersebut. "Bila dilanggar, akan ada tindakan yang tegas tanpa kompromi," ujarnya.
Pemprov DKI bergerak cepat dalam penanganan bencana longsor dan banjir yang terjadi di tengah pandemi. Langkah awal yang dilakukan adalah memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.
Selanjutnya, memastikan masyarakat terdampak terjaga kesehatannya, terjamin adanya tempat pengungsian yang sehat serta suplai makanan cukup.
Langkah berikutnya, kata Anies, memastikan puing-puing tembok yang roboh segera dievakuasi dan memulihkan aliran Anak Kali Setu agar tidak lagi menggenangi pemukiman warga.
"Akan dipasang pompa mobile untuk menarik air dari sisi selatan, melewati puing-puing ke sisi utara sehingga air tidak lagi tergenang mengalir ke perkampungan," ujarnya yang dikutip dari Antara.
Advertisement