Update Zonasi: 3 Kabupaten/Kota Potensi Zona Merah COVID-19, 12 Lainnya Menuju Kuning

Update zonasi, 3 kabupaten/kota berpotensi masuk zona merah COVID-19, 12 lainnya menuju kuning pekan ini.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 13 Okt 2020, 17:48 WIB
Seorang tamu mencuci tangannya sebelum memasuki sebuah hotel yang dibuka kembali setelah ditutup selama tiga bulan akibat pandemi COVID-19 di Banda Aceh pada Rabu (15/7/2020). (Photo by CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Liputan6.com, Jakarta Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per 11 Oktober 2020 mencatat ada 3 kabupaten kota dengan skor yang sebentar lagi berpotensi berpindah menjadi zona merah COVID-19.

"Mohon agar diperhatikan kota-kota ini supaya tidak berpindah menjadi zona merah," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

"Pertama adalah Kota Langsa di Aceh. Kedua, Kota Pasaman Barat, Sumatera Barat. Ketiga, Karanganyar di Jawa Tengah."

Wiku mengingatkan penanganan penyebaran COVID-19 harus terus dilakukan.

"Kami mohon kepada seluruh kabupaten/kota ini, jangan berpuas diri hanya karena wilayahnya tidak berada di zona merah. Zona oranye tetap berbahaya dan berisiko terjadi penularan," imbaunya.

"Apabila terus dibiarkan tanpa penanganan yang signifikan, maka wilayah ini berpotensi untuk berpindah menjadi zona merah."

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Load More

Simak Video Menarik Berikut Ini:


12 Kabupaten/Kota Menuju Zona Kuning

Pasien sembuh dari Corona COVID-19 di Surabaya, Jawa Timur (Foto: Dok Pemkot Surabaya)

Wiku menyebut, 12 kabupaten/kota dengan skor yang sebentar lagi dapat berpindah menjadi zona kuning. Ke-12 kabupaten/kota ini, antara lain:

1. Rejang Lebong, Bengkulu

2. Kota Madiun, Jawa Timur

3. Lamongan

4. Kota DI Yogyakarta

5. Gunung Mas, Kalimantan Tengah

6. Donggala, Sulawesi Tengah

7. Buton Selatan, Sulawesi Tenggara

8. Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara

9. Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

10. Kota Ternate, Maluku Utara

11. Maybrat, Papua Barat

12. Sinjai, Sulawesi Selatan


94 Kabupaten/Kota Zona Oranye

Sejumlah siswa belajar kelompok di rumah seorang guru di Desa Curug, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/8/2020). Belajar kelompok tatap muka yang berlangsung di tengah pandemi COVID-19 tersebut digelar dengan mematuhi protokol kesehatan ketat. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Perkembangan zonasi per 11 Oktober 2020 juga menunjukkaan, perubahan selama 6 minggu berturut-turut.

"Perhatian kami berikan lebih pada kabupaten/kota dengan zona oranye, tanpa perubahan 6 minggu berturut-turut yang terdapat 94 kabupaten/kota," lanjut Wiku.

"Dari 94 kabupaten/kota terdapat beberapa provinsi yang memiliki kabupaten/kota cukup banyak masuk ke dalam kategori zona oranye, yaitu Sumatera Utara ada 12 kabupaten/kota dan Jawa Tengah dengan 11 kabupaten/kota, serta Jawa Timur dengan 11 kabupaten/kota."

Untuk setiap daerah diharapkan dapat berubah menjadi zona hijau. Oleh karena itu, butuh kerjasama pemerintah dan masyarakat.

"Seluruh wilayah dapat berubah menjadi zona hijau artinya tidak ada kasus baru di wilayah tersebut selama 4 minggu berturut-turut. Hal tersebut bukanlah tidak mungkin untuk dicapai. Perlu kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh lapisan masyarakat," pungkas Wiku.

"Kunci dalam penanganan COVID-19 di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pemerintah daerah harus tetap berupaya agar meningkatkan testing, tracing, dan treatment. Jangan ragu-ragu dan bersegeralah untuk meminta bantuan kepada pemerintah pusat berupa kebutuhan penanganan, seperti obat-obatan insentif untuk relawan dan lain sebagainya."


Infografis Zona Merah Covid-19 Bayangi Pilkada 2020

Infografis Zona Merah Covid-19 Bayangi Pilkada 2020. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya