Pengendara Motor Perlu Waspadai Sisa Gas Air Mata Imbas Demo Anarkis

Tembakan gas air mata sering kali dilepaskan polisi untuk memukul mundur masa pengunjuk rasa yang anarkis. Tentu hal ini patut diwaspadai pengendara sepeda motor yang melintas di jalur tersebut.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 13 Okt 2020, 18:45 WIB
Pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja bentrok dengan polisi di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). Gas air mata ditembakkan ke arah pendemo yang melakukan perlawanan dengan melempar batu dan pecahan kaca. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tembakan gas air mata sering kali dilepaskan polisi untuk memukul mundur masa pengunjuk rasa yang anarkis. Tentu hal ini patut diwaspadai pengendara sepeda motor yang berniat melintasi di jalur tersebut.

Karena itu, Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana menegaskan pengendara sepeda motor perlu berhati-hati saat berkendara di tengah aksi demo.

"Kalau pengendara sepeda motor itu perlu antisipasi gas air mata. Berbeda dengan mobil yang tertutup, pengendara motor tentu akan menerima imbas gas air mata apabila berkendara di sekitar wilayah tersebut," katanya kepada Liputan6.com, Selasa (13/10/2020).

Sony juga menegaskan, jangan sekali-kali pengendara motor nekat berkendara apabila sudah mengetahui jalan yang akan dilalui memiliki efek gas air mata. Hal ini terkait dengan jarak pandang saat berkendara.

"Itu kan efeknya pedas ya. Jangan dipaksakan kalau memang sudah tahu ada gas air mata. Pokoknya harus selalu waspada saat berkendara di tengah demo," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Memutar Arah

Sebagai langkah antisipasi, pengendara motor juga perlu memutar arah dan mencari alternatif lain apabila mengetahui jalan yang akan dilalui tak lagi kondiusif.

"Kalau motor kan lebih mudah untuk berputar arah. Jadi kalau tahu di depan sudah tak lagi kondusif ya perlu melakukan langkah antisipasi. Karena helm saja enggak cukup untuk mencegah gas air mata," ucap Sony.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya