Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pariwisata Hong Kong (HKTB) baru saja meluncurkan standardisasi protokol kesehatan. Protokol tersebut menjadi pedoman terpadu terkait penerapan kebersihan dan kesehatan bagi industri terkait pariwisata yang diharap dapat dengan mudah dipahami pengunjung.
Untuk mewujudkannya, HKTB bermitra dengan Hong Kong Quality Assurance Agency (HKQAA), salah satu lembaga penilaian kualitas terkemuka di negara tersebut. Berbagai aturan yang tercantum tak hanya berlaku bagi warga setempat, tetapi juga para wisatawan dan pendatang dari negara lain.
Baca Juga
Advertisement
Dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Selasa, 13 Oktober 2020, Ketua HKTB Dr. YK Pang mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 mengharuskan adanya keadaan new normal, termasuk di sektor industri pariwisata, yang menempatkana kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas para pengunjung. Maka, diperlukan pula pedoman kebersihan dan kesehatan untuk menghadapi keaadan baru tersebut.
"Hal ini dapat memberikan pesan kepada turis bahwa berbagai sektor industri di Hong Kong sangat mengutamakan kebersihan, kesehatan dan keselamatan," ujarnya.
Ia mengaku senang karena lebih dari 1.800 lini bisnis dan outlet di Hong Kong merespons positif dan perhatian lebih akan protokol kesehatan yang baru diluncurkan tersebut. Berdasarkan situs resmi pemerintah, Hong Kong termasuk negara dengan angka kasus COVID-19 yang terbilang sedikit dibandingkan negara besar lainnya, yakni 5.202 kasus, dan 105 kematian.
Pemerintah setempat diklaim cukup cekatan dalam menindaklanjuti situasi pandemi dan menekan angka penularan dengan menerapkan serangkaian protokol kesehatan dan kebersihan. Mereka juga menerapkan teknologi canggih dalam menjamin kebersihan sehari-hari.
HKTB berharap peluncurkan standar protokol kesehatan dapat berimbas kepada peningkatan kepercayaan pengunjung saat singgah di Hong Kong. Protokol tersebut akan dicanangkan di berbagai pusat perbelanjaan, hotel, restoran, toko ritel, atraksi pariwisata, agen perjalanan, perusahaan bus, dan bidang usaha terkait lainnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bersifat Wajib
Seluruh sektor bisnis dan outlet yang terlibat diwajibkan mematuhi seluruh rangkaian protokol kesehatan yang disusun HKTB. Setelah lulus penilaian, detail bisnis akan diunggah ke situs resmi HKQAA.
Selanjutnya, pemilik bisnis dapat menampilkan logo yang disediakan sebagai bentuk komitmen terhadap protokol tersebut. HKQAA juga akan memantau dan menginspeksi secara mendadak, guna memastikan bisnis yang terdaftar telah mematuhi rangkaian protokol kesehatan yang ada.
Skema penilaian itu mirip dengan yang disusun oleh Indonesia, dalam hal ini Kemenparekraf lewat program sertifikasi CHSE. Perbedaannya, pemantauan hanya dilakukan lembaga sertifikasi resmi sekali setelah registrasi untuk mengaudit pernyataan yang disampaikan pelaku usaha wisata, tanpa ada embel-embel inspeksi mendadak.
Ketua HKQAA, C. S. Ho, juga mengatakan bahwa proses pembuatan standarisasi protokol kesehatan tersebut mengacu pada pedoman Pusat Perlindungan Kesehatan Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan Hong Kong. Ia mengaku kerja sama dengan HKTB sebagai sebuah kehormatan dalam perjuangan meningkatkan protokol kesehatan di era kebiasaan baru.
"Kami bertujuan untuk memperluas implementasi dari praktek protokol kesehatan dan anti-epidemi di seluruh sektor yang terkait pada pariwisata, serta mendukung usaha para pebisnis untuk bersama-sama berjuang melawan pandemi ini secara profesional dan melakukan penilaian bersama pihak ketiga yang netral, yang akan sangat membantu untuk memulihkan kepercayaan publik pada perjalanan di luar rumah," imbuhnya.
HKTB juga bekerja sama dengan Tim SAR Hong Kong dan industri pariwisata dalam mempersiapkan negara tersebut menuju era new normal. Selain itu juga hal ini dilakukan agar pengunjung dapat kembali berwisata ke Hong Kong dengan keamanan yang ketat dan berbagai penawaran menarik lainnya. (Brigitta Valencia Bellion)
Advertisement