Liputan6.com, Palu - Nasib apes menimpa dua ibu di Kota Palu sesaat setelah demo menolak UU Omnibus Law berakhir. Dengan sepeda motor, dua emak-emak itu menabrak barikade kawat berduri yang dipasang polisi.
Baca Juga
Advertisement
Aksi yang digelar mahasiswa se-Kota Palu menolak UU Omnibus Law, Senin (12/10/2020) selesai sekitar pukul 17.30 Wita. Tak ada lagi kerumunan massa aksi di sekitar jalan Samratulangi sore itu. Yang tersisa tinggal personel polisi, kendaraan taktis, dan bentangan kawat berduri yang menutup akses pengendara. Lalu lintas dari arah selatan berbelok ke jalan Cik Ditiro dan Hj Hayun pun mulai lancar setelah polisi membuka kembali jalur itu.
Tiba-tiba, dari arah selatan dua orang yang berboncengan dengan motor matik melaju lurus menabrak kawat berduri itu. Polisi di lokasi yang baru saja beristirahat kaget, sebagian malah heran. Bagaimana bisa kawat berduri besar dan panjang yang telah terpasang sehari sebelumnya itu bisa tertabrak pengendara. Apalagi saat didekati ternyata dua orang ibu-ibu dengan motor matik sudah tersangkut di antara alat penghalang massa milik polisi itu.
Dengan susah payah polisi berusaha mengeluarkan kedua ibu yang terjebak itu. Bahkan, saking dalamnya mereka tersangkut masuk, polisi terpaksa harus memotong kawat-kawat itu. Akibat insiden itu, ibu-ibu malang ini terluka di bagian tangannya.
"Keduanya dibawa petugas ke rumah sakit setelah itu langsung diantar pulang ke rumah mereka di Kelurahan Tondo," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (13/10/2020).
Untuk mengetahui kejadian sebenarnya polisi bahkan harus memeriksa CCTV. Hasilnya polisi menyimpulkan kejadian setelah demonstrasi itu lantaran kedua pengendara yang berboncengan itu sedang asyik mengobrol saat melintas di lokasi tersebut hingga tak melihat ada kawat berduri.
"Kita lihat dari CCTV mereka itu jalan lurus dari jalan Sudirman ke jalan Sam Ratulangi, itu kan posisi lurus. Jadi ketika mereka berboncongan sambil ngobrol, tidak fokus," Didik menceritakan.
Menyusul kejadian itu, polisi mengimbau pengendara untuk berhati-hati saat melintas ke arah jalan Sam Ratulangi. Pasalnya, jalan yang menjadi lokasi kantor DPRD, Polda, dan Kantor Gubernur Sulteng itu sejak 8 Oktober jadi fokus pengamanan polisi karena merupakan lokasi demonstrasi menolak UU Omnibus Law.