KPK Telisik Dugaan Manipulasi Data Keuangan di PT Waskita Karya

KPK juga mendalami aliran uang yang diduga diterima Yuly Ariandi Siregar dan 4 tersangka lainnya dari sejumlah proyek subkontraktor fiktif di Waskita Karya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Okt 2020, 01:17 WIB
Tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero), Jarot Subana berjalan keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Jakarta, Rabu (30/9/2020). (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan adanya manipulasi data keuangan dalam subkontraktor proyek-protek fiktif di PT Waskita Karya. Tim penyidik dalam hal ini memeriksa mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

"Tersangka YAS (Yuly Ariandi Siregar) dikonfirmasi mengenai peran tersangka yang diduga memanipulasi berbagai data keuangan dalam proyek subkon fiktif ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).

Tak hanya soal manipulasi data keuangan, KPK juga mendalami aliran uang yang diduga diterima Yuly Ariandi Siregar dan empat tersangka lainnya dari sejumlah proyek subkontraktor fiktif di Waskita Karya. Hal itu didalami penyidik dengan memeriksa staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya Wagimin.

"Penyidik masih terus mendalami aliran uang ke tersangka YAS dan kawan-kawan," kata Ali.

Tak hanya Wagimin, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga memeriksa mantan Komisaris PT Aryana Sejahtera Mohammad Hosen. Dalam pemeriksaan ini, Hosen dicecar soal kegiatan operasional dan kontrak PT Aryana dengan PT Waskita Karya yang diduga fiktif.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Subkontraktor Fiktif

PT Aryana Sejahtera merupakan salah satu dari empat perusahaan yang dipergunakan para tersangka kasus ini untuk mengerjakan sekitar 41 pekerjaan subkontraktor fiktif di 14 proyek yang digarap Waskita Karya.

"Penyidik mengkonfirmasi terkait kegiatan operasional dan kontrak PT Aryana Sejahtera dengan PT Waskita Karya yang diduga fiktif," kata Ali.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya