Liputan6.com, Cirebon - Sejumlah aktivis di Cirebon mengaku mendapat intimidasi usai menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), di depan kantor DPRD Kota Cirebon, Kamis (8/10/2020).
Dari informasi yang didapat, dua mahasiswa sempat 'diculik''. Frendy Oktian, salah satu aktivis yang mendapat intimidasi menceritakan, peristiwa tersebut terjadi usai rapat evaluasi aksi di sebuah kontrakan kawasan Kesambi Kota Cirebon.
Baca Juga
Advertisement
"Kamis malam waktu itu sekitar pukul 23.00 WIB, seseorang tidak dikenal datang," ungkapnya, Selasa (13/10/2020).
Orang tak dikenal ini lanjut Frendy bertanya kepada mahasiswa yang berkumpul terkait keberadaan seseorang berinisial D. Mahasiswa menjawab tidak tahu, karena orang yang dicari pria tersebut tidak ada dalam kelompok mahasiswa itu. Namun, Tak lama kemudian ia pergi. Perkumpulan mahasiswa pun berangsur bubar. Tiga orang mahasiswa memutuskan untuk nongkrong sejenak di Jalan Tentara Pelajar Kota Cirebon.
Sekitar pukul 00.30 WIB pada Jumat dinihari, dua orang tidak dikenal tiba-tiba datang dan menjemput Frendy.
"Satu dari tiga mahasiswa yang tengah kongkow. Saya lantas dimasukkan ke mobil yang di dalamnya terdapat 5 orang tak dikenal," sebut dia.
Selama di dalam mobil, Frendy mengaku diinterogasi oleh orang-orang tersebut terkait keikutsertaannya dalam demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja
"Saya diminta menyebutkan nama teman-teman yang ikut demo. Sambil tangan seseorang dari mereka merangkul saya dengan sangat erat," tutur Friendy saat konferensi pers, Senin (13/10/2020).
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Intimdasi Verbal
Friendy mengaku mendapat tindakan intimidasi secara verbal. Beberapa waktu kemudian, Frendy akhirnya dilepaskan oleh kelima orang tersebut setelah menjawab pertanyaan terkait identitas orangtuanya.
"Saya diantarkan dan diturunkan di dekat rumah di wilayah Arum Sari sekitar jam 2.18 WIB," kata Friendy.
Hal serupa dialami oleh salah satu teman Friendy, Eki Nur Falahudin. Ia dibuntuti orang tak dikenal saat perjalanan pulang menuju rumahnya, di kawasan Sumber Kabupaten Cirebon.
"Saat pulang Jumat dini hari, saya sempatkan membeli makan. Tiba- tiba ada yang datang dan menanyakan terkait aksi mahasiswa di Kota Cirebon," ujarnya.
Selesai membeli makan, lanjut Eki, orang tak dikenal itu minta tumpangan lantaran sejalur dengan tujuan pulang Eki.
"Dalam perjalanan terus ditanyai perihal aksi, hingga akhirnya sampai ke tempat tujuan orang tak dikenal tersebut turun. Melihat gelagat mencurigakan, saya langsung tancap gas," katanya.
Dengan adanya peristiwa tersebut, mahasiswa akan didampingi advokat untuk melindungi hak konstitusi melalui aksi. Mereka membentuk Tim Advokasi untuk Demokrasi Cirebon.
Ketua Tim Advokasi Untuk Demokrasi Cirebon M Amnan SH mengaku tidak menuduh pihak tertentu. Namun, tindakan intimidasi tidak boleh dilakukan oleh siapapun.
"Intimidasi masuk kategori ancaman secara psikologis. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Makanya kita bentuk tim advokat ini. Diantaranya untuk memberikan perlindungan jika hal serupa terjadi lagi," katanya.
Terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda mengaku tidak mengetahui insiden penculikan dan intimidasi yang menimpa mahasiswa Cirebon usai mengikuti aksi penolakan UU Omnibus Law beberapa hari lalu.
"Tidak ada laporan, saya tau dari koran saja, Sudah saya perintahkan kasat reskrim untuk melakukan penindakan," Kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, Selasa (13/10/2020).
Namun demikian, Syamsul mengaku langsung mengintruksikan Kasat Reskrim Polres Ciko untuk ditindak lanjuti kebenarannya.
"Jika ada pihak-pihak yang melakukan itu pasti kita lakukan penindakan. Penindakan tersebut secara pro aktif dari reskrim akan lakukan penyelidikan dan menemui mahasiswa yang merasa diintimidasi," jelasnya.
Advertisement