Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan penerima manfaat geombang 8 untuk segera membeli paket pelatihan pertama selambat-lambatnya besok, Kamis 15 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.
“Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 8, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!,” dilansir dari laman instagram @prakerja.go.id, Rabu (14/10/2020).
Advertisement
Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
“Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut,”
Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 telah ditutup pada 14 September 2020 lalu, dengan kuota penerima sebanyak 800 ribu orang. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Bakal Dibuka?
Program Kartu Prakerja gelombang 10 telah ditutup pada Senin (28/9/2020) lalu, dengan jumlah yang ditargetkan hanya 116.261 orang. Sebelumnya gelombang 10 disebut sebagai gelombang terakhir Kartu Prakerja. Apakah benar?
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan ada kemungkinan gelombang 11 dibuka kembali. Hanya saja dirinya belum bisa memastikan waktu pelaksanaannya. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja (KCK).
“Kami masih menunggu keputusan dari KCK soal gelombang 11,” kata Louisa kepada Liputan6.com, Rabu (7/10/2020).
Saat ini, target jumlah peserta Kartu Prakerja telah memenuhi kuota yakni sebanyak 5,6 juta orang. Berbeda dengan sebelumnya, gelombang 10 hanya dibuka untuk 116.261, dibandingkan gelombang 1-9 yang berjumlah 800 ribu orang.
Kendati begitu, sejauh ini Louisa mengatakan ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya. Hal itu dilakukan karena peserta yang bersangkutan tidak menggunakan segera menggunakan program Kartu Prakerja untuk pelatihan.
“Pencabutan kepesertaan dilakukan bertahap sesuai gelombangnya. Peserta setiap gelombang memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertamanya,” ujarnya.
Sehingga ada kemungkinan dari dana kepesertaan yang dicabut akan dialokasikan kepada peserta lainnya. Demikian Louisa menegaskan pihaknya masih menunggu arahan dari KCK untuk lebih lanjutnya.
Advertisement