UU Cipta Kerja Disebut jadi Cita-Cita Besar Jokowi

Undang-undang omnibus law merupakan rencana besar Joko Widodo sejak awal menjadi Presiden Indonesia

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Okt 2020, 11:40 WIB
Foto: Presiden Jokowi

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Saiful Mujani Research Center (SMRC), Saidiman Achmad menilai Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja merupakan rencana besar Joko Widodo sejak awal menjadi Presiden Indonesia. Namun omnibus law ini baru didengungkan satu tahun terakhir.

"Saya percaya ini adalah ide dari Jokowi. Saya kira omnibus law ini bagian dari cita-cita besar Pak Jokowi," kata Saidiman dalam Webinar bertajuk UU Cipta Kerja dan Dampaknya Bagi Kepentingan Publik, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Berdasarkan teori yang dipelajarinya, ada tiga dasar yang bisa mempercepat transformasi pembangunan ekonomi. Pertama aspek infrastruktur sebagai modal utama untuk keluar dari jerat ekonomi. Dalam hal ini pemerintah harus membangun infrastruktur mulai dari jalan, jembatan, tol, pelabuhan hingga bandara.

"Ini sudah dilakukan di periode pertama, infrastruktur dibangun untuk menggenjot ekonomi," kata Saidiman.

Kedua, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Tak heran sejak awal periode kedua, Presiden Jokowi mencanangkan 5 tahun ini periode pembangunan SDM melalui perbaikan dan inovasi di dalam pendidikan, dan kesehatan yang dilakukan secara serius.

"Dua faktor ini yang sedang dilakukan di pemerintah," kata dia.

Namun, dua hal ini kata Saidiman belum cukup. Perlu ada aspek konstitusi yang mendukung infrastruktur dan pembangunan SDM. Maka aspek ketiganya konstitusi yang dalam hal berwujud undang-undang omnibus law.

 

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Solusi Masalah Regulasi

Sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju foto bersama Pimpinan DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta (5/10/2020). Rapat tersebut membahas berbagai agenda, salah satunya mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. (Liputan6.com/JohanTallo)

Omnibus law ini hadir untuk menyelesaikan sengkarut regulasi yang ada di Indonesia. Salah satunya masalah perizinan yang kerap tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah.

Belum lagi tentang praktik KKN yang menjemukan para investor domestik maupun asing. Akibatnya mereka enggan berbisnis di tanah air jika tidak memiliki kekuatan dalam bentuk lain.

"Nah, omnibus law ini menyelesaikan ini semua," kata dia.

Untuk itu Saidiman tidak setuju bila omnibus law ini disebut sebagai regulasi titipan semata. Sebaliknya, omnibus law ini merupakan rencana besar Jokowi sejak pertama kali menjadi Presiden Indonesia.

"Ini bukan titipan, itu terlalu pendek. Saya melihat ini cita-cita besar Jokowi," kata dia mengakhiri.

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya