Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) masih belum bisa memastikan apakah akan membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 11.
Meski begitu, Direktur Operasi Kartu Prakerja Hengki Sihombing mengatakan masih ada kemungkinan untuk dibukanya gelomban 11 kartu prakerja. Hal ini merujuk pada data penerima kartu prakerja yang telah dicabut kepesertaannya.
Advertisement
“Kami masih menunggu keputusan komite cipta kerja dalam waktu dekat. Mungkin akan diputuskan apakah uang tersebut bisa dikembalikan lagi untuk membuka gelombang 11,” kata dia dalam seminar Kartu Prakerja untuk Akselerasi Inklusi Keuangan, Rabu (14/10/2020).
Sebagai informasi, telah ada 310.212 penerima kartu prakerja yang dicabut kepesertaannya. Jumlah ini berasal dari gelombang 1 hingga 7.
“Jadi gelombang 11 itu sebenarnya kan masih ada yang dicabut kepesertaannya, dan (anggaran) itu akan segera kita kembalikan ke Kemenkeu,” kata Hengki.
Hengky mengatakan, jika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui anggaran tersebut direalokasikan untuk pembukaan Kartu Prakerja gelombang 11, maka MPPKP juga akan sesegera mungkin membuka pendaftarannya.
“Intinya kita terbuka dan siap apabila diminta untuk membuka gelombang 11. Kita harus segera selesaikan. (Jika disetujui) mungkin sebelum akhir Oktober ini kita harus segera menyelenggarakannya,” pungkas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perhatikan, Beli Paket Pelatihan Kartu Prakerja Tak Perlu Tautkan Rekening Bank
Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja menghimbau kepada seluruh penerima program kartu pekerja agar melakukan pembelian paket pelatihan pertama mereka.
Sebab, jika dalam tenggat waktu tertentu penerima manfaat tak kunjung membeli paket pelatihan, maka status kepesertaannya akan dicabut.
Untuk membeli kartu pelatihan, penerima kartu prakerja tidak perlu menautkan rekening bank atau akun e-wallet.
“Sobat bisa langsung membeli pelatihan menggunakan 16 digit Nomor Kartu Prakerja yang ada pada dashboard akun Kartu Prakerja setelah Sobat dinyatakan lulus seleksi,” dikutip dari laman instagram @prakerja.go.id, Rabu (14/10/2020).
PMO kartu prakerja menegaskan, penautan rekening bank atau akun e-wallet hanya diperlukan untuk menerima dana insentif selama 4 bulan.
“Jadi, jangan lupa untuk selalu menjaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja Sobat dan segera beli pelatihan sebelum lewat batas waktunya, ya!” tulis prakerja.
Advertisement
Awas Hangus, Peserta Kartu Prakerja Gelombang 8 Segera Beli Paket Pelatihan
Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan penerima manfaat gelombang 8 untuk segera membeli paket pelatihan pertama.
Pasalnya, jika dalam tenggat waktu tertentu penerima manfaat tak kunjung membeli paket pelatihan, maka status kepesertaannya akan dicabut.
“Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja,” tulis PMO Kartu Prakerja dilansir dari laman instagram @prakeja.go.id, Selasa (13/10/2020).
Adapun batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 adalah tanggal 15 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.
“Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut,”
Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 telah ditutup pada 14 September 2020 lalu, dengan kuota penerima sebanyak 800 ribu orang. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq