Merger Bank Syariah BUMN di Tengah Pandemi, Keputusan Tepat?

Merger bank syariah BUMN merupakan bukti komitmen pemerintaha dalam mendorong kemajuan ekonomi syariah di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Okt 2020, 15:40 WIB
Petugas melayani nasabah di BRI Syariah, Jakarta, Kamis (9/2). Perbankan syariah dinilai perlu menjaga momentum pertumbuhan dan pangsa pasar yang berlangsung sepanjang 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sangat mendukung rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) erick Thohir menggabungkan 3 bank syariah BUMN. Alasannya, merger 3 bank syariah BUMN tersebut memperkuat posisi Indonesia di kancah keuangan syariah dunia. 

Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Arief Rosyid menjelaskan, merger bank  syariah anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan kebijakan yang tepat. Penggabungan ini dipercaya bisa meningkatkan dan memperkuat pengembangan serta posisi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

"Menurut saya, langkah yang diambil Erick Thohir selaku Menteri BUMN tepat dan membawa angin segar untuk kemajuan ekonomi dan keuangan syariah, mengingat sekitar 70 persen kegiatan ekonomi dan keuangan syariah saat ini masih berpusat di perbankan syariah," kata Arief di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Arief memandang merger bank syariah BUMN merupakan bukti komitmen pemerintah dalam mendorong kemajuan ekonomi syariah di Indonesia. Kebijakan ini dianggapnya tepat dilakukan ketika pandemi Covid-19 masih belum mereda.

Alasannya, di tengah pandemi Covid-19 terbuka lebar kesempatan Indonesia untuk mengambil momentum memajukan perekonomian nasional. Momentum ini bisa didorong dengan aksi merger bank syariah BUMN, yang selama pandemi tercatat memiliki kinerja baik dan di atas rata-rata industri perbankan nasional.

"Keberpihakan Menteri Erick Thohir ini melanjutkan komitmen Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang selama ini berupaya mendorong kemajuan umat Islam dalam konteks ekonomi," paparnya.

 

Load More

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bank Syairah Sangat Dibutuhkan

Petugas menghitung uang di Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Kamis (14/7). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan hanya bank syariah besar yang dilibatkan dalam pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Hal senada juga datang dari Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengatakan, merger bank-bank umum syariah milik negara memang harus segera diwujudkan. Alasannya, kebijakan ini dipercaya bisa memperkuat gairah pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

"Bank syariah yang kuat sangat dibutuhkan di tengah makin bergairahnya pertumbuhan ekonomi syariah di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Untuk itu, saya kira bagus apabila bank syariah BUMN merger," ujar dia.

Untuk diketahui, langkah awal konsolidasi tiga bank umum syariah milik BUMN untuk menjadi satu bank syariah nasional terbesar di Tanah Air ditandai dengan telah ditandatanganinya Conditional Merger Agreement (CMA) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN pada Senin malam.

Setelah penandatanganan, para bank terkait menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (13/10) pagi.

 


Kinerja Industri Keuangan Syairah Indonesia

Berdasarkan data OJK hingga Juni 2020, nilai aset keuangan syariah di Indonesia mencapai Rp 1.608,50 triliun (tidak termasuk saham syariah), atau tumbuh 20,45 persen secara tahunan (year-on-year). Pada saat yang sama market share keuangan syariah berada di angka 9,63 persen.

Lalu, dalam industri perbankan syariah, saat ini terdapat 14 Bank Umum Syariah, 20 Unit Usaha Syariah, dan 162 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Indonesia. Nilai aset 196 bank syariah ini mencapai Rp545,39 triliun per semester I 2020, naik 9,22 persen yoy atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan industri perbankan nasional yakni 1,2 persen yoy.

Pada periode yang sama, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah sebesar 9 persen yoy, di atas rata-rata industri perbankan nasional yaitu 7,95 persen yoy. Kemudian, Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) bank-bank syariah per Juni 2020 tumbuh 10,13 persen yoy. Nilai ini jauh di atas tingkat pertumbuhan kredit industri perbankan nasional pada periode yang sama sebesar 1,49 persen yoy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya