Pemerintah Diminta Bersikap Tegas Terhadap Malaysia

Dalam masa sekitar 6 bulan tahun ini saja, sebanyak 11 TKI mengalami kematian sia-sia akibat tuduhan merampok rumah penduduk di Malaysia, meski patut dipertanyakan apakah mereka betul-betul melakukannya ataukah tidak

oleh Liputan6 diperbarui 18 Sep 2012, 15:31 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Peristiwa penembakan TKI yang berakhir tewas oleh Polisi Diraja Malaysia berulangkali terjadi. Dalam masa sekitar 6 bulan tahun ini saja, sebanyak 11 TKI mengalami kematian sia-sia akibat tuduhan merampok rumah penduduk di Malaysia, meski patut dipertanyakan apakah mereka betul-betul melakukannya ataukah tidak.

"Anehnya, pihak Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur tidak pernah berupaya mengungkap dengan penyelidikan yang mendalam, kecuali menginformasikan kronologis versi kepolisian Malaysia, guna memperkuat alasan bahwa para TKI pantas ditembak untuk mati atas dugaan perampokannya," jelas Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan di Jakarta, Selasa (18/9).

Ia mengatakan, kasus penembakan mati TKI dengan jumlah tersebut merupakan hal serius, apalagi dilakukan tanpa prosedur tetap kepolisian yang berlaku umum di banyak negara, sehingga menyebabkan kematian TKI menjadi nista karena menyerupai binatang pengganggu yang nyawanya harus segera diakhiri.

"Setiap orang dengan pelanggaran kriminal berat pun tidak semestinya ditembak sampai mati, sebab masih ada cara lain dalam melumpuhkan dan kemudian memperosesnya secara hukum, untuk membuktikan ada tidaknya perbuatan yang disangkakan tersebut," ujarnya.

Syahganda menambahkan, penembakan terhadap para TKI di Malaysia patut mendapat tanggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar kasusnya tidak dipandang remeh oleh pemerintah Malaysia. Dengan respon dan tanggapan Presiden SBY, diyakini duduk masalahnya akan semakin jelas sekaligus menempatkan kasusnya tidak lantas dilupakan oleh kedua pihak.

"Bahkan, apabila diasumsikan terjadi kejanggalan yang merugikan kehormatan kita atas kematian para TKI itu, Presiden SBY harus bersikap tegas pada Malaysia baik secara diplomatik ataupun politik," pintanya.

Ketegasan diplomatik dapat berupa pemutusan hubungan kedua negara atau penarikan Duta Besar RI. Sementara dari sisi politik, mengecam Malaysia sebagai negara pelanggar HAM (Hak Azasi Manusia) yang seringkali mudah membunuh TKI.

Menurut Syahganda, 11 TKI korban penembakan membabi-buta oleh polisi Malaysia, dimulai pada Tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kawasan Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia, 24 Maret 2012. Ketiga TKI yang hanya menggunakan masker, parang, serta sejenis kunci untuk keperluan pekerjaannya itu, tewas mengenaskan setelah diberondong peluru di bagian kepala maupun tubuh, saat razia polisi menemukan dan menduga ketiganya telah merampok di perkampungan.

Pada 19 Juni 2012, tiga TKI asal Jawa Timur juga mengalami nasib naas dengan kematian seketika oleh penembakan polisi di sekitar jalan tol Selangor, Malaysia. Tuduhannya adalah upaya perampokan rumah. Polisi Malaysia bahkan mengawali pengejaran sebelum mobil para TKI terperosok ke luar jalanan, hingga terjadi adu tembak dengan korban tragis para TKI. Dari tangan TKI, Polisi menyatakan menemukan dua senjata api dan sebilah parang

Terakhir, 7 September 2012, lima TKI yang dituduh merampok rumah sehari sebelumnya, tak lepas dari penembakan petugas polisi di Ipoh, Perak, Malaysia lewat peristiwa adu tembak. Para TKI itu di antaranya empat orang berasal Batam, Kepulauan Riau, dan seorang berasal Jawa Timur. Kali ini, polisi juga menemukan dua jenis senjata api dan parang dari para TKI tewas. (ARI)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya