Mangkrak 14 Tahun, Ini Alasan Rekind Mundur dari Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang

Ini alasan dibalik mundurnya PT Rekayasa Industri (Rekind) dalam pembangunan pipa gas transmisi Cirebon-Semarang.

oleh Athika Rahma diperbarui 14 Okt 2020, 19:00 WIB
Rekind pertahankan kapasitasnya sebagai perusahaan EPCC kelas dunia. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjelaskan alasan dibalik mundurnya PT Rekayasa Industri (Rekind) dalam pembangunan pipa gas transmisi Cirebon-Semarang.

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menyatakan, selain kendala di pasokan gas, ternyata proses lelang proyek ini juga memiliki kelemahan.

"Batasan kelemahan di 2006 saat lelang, tidak ada batas terminasi. Masa 14 tahun masih dibiarkan. Mestinya ke depan melalui kajian, mesti ada batasan waktu. Siapa pemenang lelang mesti dibatasi," ujar Fanshurullah dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/10/2020).

Sebagai informasi, proyek pipa gas transmisi Cirebon-Semarang ini dilelang berdasarkan Rencana Induk Tahun 2006 BPH Migas. Rekind ditetapkan sebagai pemenang lelang berdasarkan SK Kepala BPH Migas nomor 035/Kpts/PL/BPH Migas/Kom/III/2006 tanggal 21 Maret 2006 dengan spesifikasi penawaran lelang adalah diameter 28, panjang 255 km, kapasitas desain 350-500 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Sejak peletakkan batu pertama (groundbreaking) pada Februari 2020, proyek ini belum mengimplementasikan hasil yang signifikan, sehingga Rekind memutuskan untuk mundur.

Selanjutnya, BPH Migas akan melakukan pengkajian ulang perencanaan proyek ini. Dalam waktu 1 bulan setelah tanggal 12 Oktober 2020, diharapkan sudah ada keputusan terbaik agar salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini bisa berjalan dengan baik.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah Rekind yang dengan jelas mundur karena faktor ketidaksiapan sehingga memberi kepastian akan kelangsungan proyek ini.

"Kita apresiasi langkah yang dilakukan Rekind. Jadi lebih bagus seperti ini, ada hitam dan putih, jadi jelas, kami apresiasi jadi tahu penjelasannya meski terlambat," ujar Fanshurullah.

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Rekind Mundur, BPH Migas Kaji Ulang Proyek Pipa Gas Bumi Cirebon-Semarang

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Proyek pipa gas bumi arus Cirebon-Semarang mangkrak setelah 14 tahun tanda tangan kontrak. PT Rekayasa Industri (Rekind) sebagai kontraktor mengundurkan diri dari proyek ini, berdasarkan suratnya yang bernomor 357/10000 LT/X/2020 kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

BPH Migas pun akan melakukan kajian ulang untuk memastikan agar salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini berjalan sesuai rencana.

"BPH Migas sudah menugaskan kepada Direktur Gas Bumi untuk melaksanakan kajian dalam waktu maksimal 1 bulan sejak tanggal 12 Oktober," ujar Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/10/ 2020).

Lanjutnya, pelaksanaan kajian tersebut akan dikoordinasikan oleh Kementerian ESDM dan stake holder lain. Dia bilang, sebenarnya ada 3 opsi yang bisa dilakukan terhadap proyek ini.

Mengacu peraturan BPH Migas, seharusnya proyek ini ditawarkan kepada pemenang lelang yang ke-2 dan ke-3.

"Tapi kalau ditawarkan dari 2006, kita sudah lihat peluangnya, capex dan toll fee akan impossible. Ini masih pakai rencana yang belum direvisi," katanya.

Opsi lain ialah lelang ulang dengan batas waktu tertentu. Seluruh jajaran kementerian terkait juga akan dijadikan panitia lelang ini.

Namun, masih ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti kejelasan pasokan gas dan keharusan melakukan visible study dan kaitannya dengan permintaan di industri. Kemudian, opsi lain seperti penugasan juga bisa dicoba dilakukan.

"BPH Migas seluruh komite sepakat memberikan waktu untuk melakukan kajian, supaya nanti bisa diusulkan mana yang terbaik," tutupnya.


BPH Migas Komitmen Percepat Pembangunan Pipa Gas Bumi Cirebon-Semarang

Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa dan Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam melakukan kunjungan kerja ke Demak untuk meninjau pembangunan pipa distribusi gas bumi milik PT Pertagas Niaga.

Sebelumnya, BPH Migas tak henti-hentinya melakukan berbagai upaya agar pembangunan pipa gas bumi Cirebon- Semarang yang merupakan Proyek Strategis Nasional segera dapat terwujud.

Sejak penetapan PT Rekayasa Industri (Rekind) sebagai pemenang lelang pipa transmisi ruas Cirebon-Semarang tahun 2006 oleh BPH Migas dan ground breaking pada bulan Februari tahun 2020, sudah 14 tahun pembangunan ruas pipa tersebut belum ada kemajuan yang berarti dikarenakan kendala jaminan pasokan gas dan kepastian demand. 

Padahal proyek pipa gas bumi tersebut akan sangat diperlukan untuk mendukung upaya Presiden Jokowi yang ingin mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batang, yang telah dilakukan peletakan batu pertama pada tanggal 30 Juni 2020.

Guna mendorong percepatan pembangunan pipa transmisi Cirebon - Semarang, setelah sebelumnya melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Habib Muhammad Luthfi Bin Yahya, di Pekalongan, Jawa Tengah, Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa bersama Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam, dan Direktur Gas Bumi Sentot Harijady BTP melanjutkan kunjungan kerja dan audiensi dengan Bupati Batang H. Wihaji di Kantor Bupati Batang, (25/09/20).

Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa pada kesempatan tersebut menekankan perlu ada percepatan alokasi gas dan kepastian demand di daerah Jawa Tengah, terutama Kabupaten Batang yang masih sangat rendah, walaupun saat ini sedang dibangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Guna meningkatkan demand, apabila dimungkinkan juga dibangun pabrik pupuk yang akan meningkatkan serapan gas sebesar 100 MMSCFD, seperti usulan saat audiensi dengan anggota Wantimpres Habib Muhammad Luthfi Bin Yahya. Hal ini akan berdampak terhadap ketersediaan pupuk di Jawa Tengah akan senantiasa terpenuhi untuk perkebunan dan pertanian tanpa menunggu produk dari wilayah lain.

M. Fanshurullah Asa yang akrab disapa Ifan lebih lanjut menjelaskan bahwa saat groundbreaking, HOA sudah siap, dan saat ini PT. Rukun Raharja menyatakan sudah siap menjadi calon investor yang akan mendanai proyek tersebut. Jadi mestinya sudah berjalan saat ini. Konsesi 30 tahun berlaku dalam proyek ini, kalau pipa gas besar dan demandnya tinggi, maka peluang BEP bisa lebih cepat, gak sampai 30 tahun.

"Semoga Bupati berkenan menyambut dan mewujudkan usulan kami. Nanti pasokan gas diambil dari Lapangan Utilisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) Bojonegoro yang dikelola Pertamina EP Cepu (PEPC) , yang sedang disiapkan , saya berharap 100 MMSCFD," jelas Ifan.

Dengan harga gas yang lebih murah, menurutnya industri akan muncul dan serapan tenaga kerja akan signifikan. "Tolong salam dan sampaikan Pak Gubernur, Pak Ganjar, untuk terus bantu dorong pipa Cisem bisa segera terwujud, BPH Migas sangat perlu penguatan dari pimpinan wilayah" tambah Ifan. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya