BPH Migas Apresiasi Langkah Rekind Mundur dari Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang

Rekind memutuskan mundur dari proyek pembangunan ruas pipa gas transmisi Cirebon-Semarang dengan melayangkan surat tanda tak mampu.

oleh Athika Rahma diperbarui 14 Okt 2020, 19:30 WIB
Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa dan Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam melakukan kunjungan kerja ke Demak untuk meninjau pembangunan pipa distribusi gas bumi milik PT Pertagas Niaga.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menerima pengunduran diri PT Rekayasa Industri (Rekind) dari pemenang lelang hak khusus ruas gas bumi Cirebon-Semarang.

Rekind memutuskan mundur dari proyek pembangunan ruas pipa gas transmisi Cirebon-Semarang dengan melayangkan surat tanda tak mampu meneruskan proyek strategis nasional (PSN) ke BPH Migas.

Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengatakan, BPH Migas mengapresiasi keputusan yang diambil oleh Rekind meskipun berujung pada pencabutan status pemenang lelang ruas pipa gas Cirebon-Semarang.

"Kita apresiasi langkah yang dilakukan Rekind. Jadi lebih bagus seperti ini, ada hitam dan putih, jadi jelas, kami apresiasi jadi tahu penjelasannya meski terlambat," ujar Fanshurullah dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/10/2020).

Lanjutnya, Rekind masih harus menyelesaikan sejumlah kewajiban yang diatur dalam undang-undang.

"Penyelesaian kewajiban itu yang belum mereka selesaikan pada saat mereka mengundurkan diri sebagai pemenang," katanya.

 

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kajian Ulang

Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa dan Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam melakukan kunjungan kerja ke Demak untuk meninjau pembangunan pipa distribusi gas bumi milik PT Pertagas Niaga.

Selanjutnya, BPH Migas akan melakukan kajian ulang untuk memastikan agar salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini berjalan sesuai rencana dengan mempertimbangkan beberapa opsi.

"BPH Migas sudah menugaskan kepada Direktur Gas Bumi untuk melaksanakan kajian dalam waktu maksimal 1 bulan sejak tanhgal 12 Oktober," lanjutnya.

Nantinya, pelaksanaan kajian tersebut akan dikoordinasikan oleh Kementerian ESDM dan stake holder lain.

Sementara itu, SVP Corporate Secretary & Legal PT Rekayasa Industri Edy Sutrsiman menambahkan, pihaknya sangat bersyukur dan mengapresisasi sikap BPH Migas yang bisa menerima keputusan Rekind untuk mengembalikan statusnya sebagai pemenang Hak Khusus Ruas Pipa Gas Cirebon - Semarang (Cisem).

"Semoga melalui Tim Kajian yang dibentuk, mampu melahirkan keputusan yang final dan memenuhi harapan bersama. Sehingga upaya Pemerintah menciptakan kemandirian energi di tanah air bisa segera terwujud," ucapnya.

"Rekind akan selalu siap mensupport terlaksananya pembangunan Pipa Gas ruas Cisem ini sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), jika nanti diperlukan," pungkas Edy.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya