Polisi: 47 Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Reaktif Covid-19

Mereka adalah para demonstran yang menolak RUU Cipta Kerja, pada Selasa (13/10/2020) kemarin.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Okt 2020, 18:56 WIB
Pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja bentrok dengan polisi di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). Gas air mata ditembakkan ke arah pendemo yang melakukan perlawanan dengan melempar batu dan pecahan kaca. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melakukan rapid tes untuk mendeteksi virus Covid-19 terhadap pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja. Khusus Polda Metro sendiri, mengamanka sebanyak 564 perusuh yang menyusup ke massa yang mengastanamakan Aliansi Nasional Anti Komunis atau ANAK NKRI.

Mereka berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, 47 orang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Mereka sementara ini dibawa ke rumah isolasi di Pademangan Jakarta Utara sambil menunggu hasil swab test.

"Ada 47 yang reaktif, langsung kita isolasi di Pademangan. Kita gabungkan dengan yang kemarin. Karena di sana memang khusus untuk menampung OTG (Orang Tanpa Gejala)," ucap dia.

Yusri menerangkan hasil tes swab 34 peserta unjuk rasa UU Cipta Kerja yang sebelumnya. 10 Orang dinyatakan positif Covid-19.

"Dari 34 reaktif, terakhir ada 10 yang jelas positif," ucap dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Taati Protokol Kesehatan

Yusri mengingatkan kembali kepada demonstran untuk mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dia tak ingin demonstran menjadi penyumbang kasus positif Covid-19 di Jakarta.

"Ini harus diantisipasi teman-teman, bahwa Covid-19 di Jakarta sudah tinggi," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya