5 Hal Terkait Relawan Muhammadiyah yang Diduga Dianiaya Polisi

PP Muhammadiyah menyatakan, akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC).

oleh Maria Flora diperbarui 15 Okt 2020, 06:38 WIB
Pasukan Brimob menggunakan sepeda motor saat mengamankan bentrokan di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Kepolisian mengerahkan pasukan Brimob Nusantara untuk mengamankan bentrokan saat aksi menolak UU Cipta Kerja. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Empat relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) diduga mendapat tindak kekerasan dari polisi saat tengah menghalau perusuh dalam demo menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja), Selasa, 13 Oktober.

Menurut laporan, peristiwa terjadi tak jauh dari Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, sekitar pukul 20.00 WIB. Berawal saat keempatnya tengah mengabadikan kondisi di luar gedung yang mulai kondusif dengan dengan foto dan video.

Tiba-tiba dari arah belakang datang pasukan polisi bermotor yang langsung menabrak keempatnya hingga menyebabkan sebagian terluka. Kini mereka tengah mendapatkan perawatan intensif di RSU Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Mengetahui empat relawannya terluka, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum.

"Dari pimpinan PP Muhammadiyah akan menempuh jalur hukum. Saya juga baru koordinasi dengan pimpinan pusat mau ke jalur hukum," ujar Ketua MDMC Bekasi kepada Liputan6.com, Rabu (14/10/2020).

Berikut sederet hal atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap empat relawan Muhammadiyah pada demo tolak RUU Cipta Kerja, Selasa kemarin: 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Awal Kejadian

Aparat kepolisian berjaga di sekitar akses menuju Gedung DPR RI guna mengadang massa demonstrasi UU Cipta Kerja, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polri mengerahkan 2.500 personel BKO Brimob Nusantara untuk mengamankan unjuk rasa UU Cipta Kerja di Gedung DPR dan sekitarnya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Berawal saat  keempat relawan tengah bersiaga di depan Apartemen Fresher Menteng yang bersebelahan dengan Kantor PP Muhammadiyah di Menteng Raya No 62.

"Mereka memantau situasi dan bersiap bila ada jatuh korban yang harus dievakuasi dan dibantu Tim Kesehatan Muhammadiyah," kata Ketua MDMC Budi Setiawan dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Budi menerangkan, tiba-tiba datang rombongan polisi dari arah Hotel Treva (Cikini). Mereka menyerang relawan dan beberapa warga yang ada di halaman Apartemen Fresher Menteng.

"Empat orang relawan MDMC yang bertugas dengan seragam bertuliskan “Relawan Muhammadiyah” ditabrak dahulu dengan sepeda motor oleh polisi, kemudian dipukul setelah terjatuh diseret ke mobil sambil dipukul dengan tongkat," ujar dia.

Bahkan seorang pengemudi ojek online pun disebutkan menjadi korban pemukulan aparat. 

"Mereka tidak sempat masuk ke dalam, dan pada waktu itu sudah digeruduk, pasukan motor sudah naik ke trotoar, ada anggota kami yang ditabrak, di situ juga ada beberapa orang yang pakai baju ojek online langsung dipukuli sama aparat, saya tidak tahu itu pelaku (aksi) atau bukan, mereka ada di sana, jadi di sana langsung dipukuli, ditendang, ada anggota kita yang ditendang sampai hidungnya agak patah, awalnya bengkok," kata dia.


Kepala Bocor dan Hidung Ditendang

Aparat kepolisian berjaga di sekitar akses menuju Gedung DPR RI guna mengadang massa demonstrasi UU Cipta Kerja, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polri mengerahkan 2.500 personel BKO Brimob Nusantara untuk mengamankan unjuk rasa UU Cipta Kerja di Gedung DPR dan sekitarnya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Salah satu relawan yang ditabrak menggunakan motor oleh aparat kepolisian, kepalanya bocor. Dua anggota lainnya ditendang sampai hidungnya berdarah, dan satu korban hanya mengalami luka lebam.

"Kebetulan memang kita juga sudah mau bubar, mau pulang ke rumah masing-masing, tiba-tiba saya dapat info anggota dimasukin ke dalam mobil tahanan, saya keluar, saya negosiasi dengan aparat bahwa memang kita murni tim medis sesuai dengan anjuran dan instruksi PP Muhammadiyah," kata Budi. 

Dia menyebut, keempat tim media tersebut sempat digelandang ke dalam mobil tahanan usai mengalami kekerasan. Dia pun mencoba berdiskusi dengan aparat yang hendak membawa keempat relawan agar tak dibawa ke pos polisi.


Dirawat di RSU Cempaka Putih

Aparat kepolisian berjaga di sekitar akses menuju Gedung DPR RI guna mengadang massa demonstrasi UU Cipta Kerja, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polri mengerahkan 2.500 personel BKO Brimob Nusantara untuk mengamankan unjuk rasa UU Cipta Kerja di Gedung DPR dan sekitarnya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Saat ini, keempat relawan dari MDMC yang berasal dari MDMC Bekasi dirawat di RSU Cempaka Putih. Sebelumnya Budi mengaku pihaknya bernegosiasi terlebih dulu untuk membawa relawan ke RS.

"Kita negosiasi dengan kepolisian dan bisa keluar dalam kondisi, ya, seperti itu, saya langsung bawa rujuk ke RS Cempaka Putih, sudah di CT scan, dan alhamdulillah untuk sementara hasilnya bagus, tidak ada gegar otak. Tapi tadi saya lihat teman-teman salah satunya masih bengkak hidungnya," jelas dia. 

Terkait hal itu, Budi meminta kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait dugaan penganiayaan relawan Muhammadiyah tersebut. Budi juga berharap kejadian serupa tak lagi terulang.

"Meminta kepada aparat kepolisian untuk tetap profesional dan melindungi relawan kemanusian yang bertugas di lapangan," ujar Budi.


Tempuh Jalur Hukum

Pasukan Brimob menggunakan kendaraan lapis baja saat berusaha memukul mundur massa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Kepolisian mengerahkan pasukan Brimob Nusantara untuk mengamankan bentrokan saat aksi menolak UU Cipta Kerja. (merdeka.com/Iqbal S N ugroho)

Sementara itu, Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) memastikan, keempat relawannya yang diduga dianiaya aparat kepolisian usai aksi demo tolak RUU Cipta Kerja menggunakan atribut sebagai relawan medis.

Meski menggunakan atribut lengkap, relawan MDMC masih mengalami dugaan penganiayaan saat demo RUU Cipta Kerja.

"Semua itu pakai baju relawan MDMC Kota Bekasi, kita dilengkapi helm, masker sesuai medis, tanpa pandang bulu mereka hantam relawan kita, sampai helm pecah, tendang muka sampai masker dari plastik yang ada filter untuk gas pecah karena ditendang," ujar Ketua MDMC Bekasi yang enggan disebutkan namanya kepada Liputan6.com, Rabu (14/10/2020).

Atas dasar itulah PP Muhammadiyah mengatakan akan menempuh jalur hukum agar kejadian serupa tak terulang lagi. 

Dia memastikan PP Muhammadiyah sudah menyiapkan berkas untuk pelaporan. Namun, dia belum bisa memastikan kapan akan melaporkan kejadian tersebut ke penegak hukum.

"Yang pasti kami akan laporkan, dengan tujuan jangan sampai kejadian ini terulang kembali kepada relawan lainnya, ketika ada kejadian khususnya untuk tim medis ini diberikan perlakukan berbeda dengan aksi pendemo, yang kita harapkan seperti itu," kata Ketua MDMC. 

"PP Muhammadiyah sudah menyiapkan hal itu semuanya, data-data, hasil visum, dan administrasi lainnya sudah disiapkan," tambahnya.


Minta Relawan Lain Tidak Terprovokasi

Sementara itu, kepada relawan Muhammadiyah lainnya, Budi meminta untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan pada pimpinan.

"Meminta semua pihak untuk tidak memperkeruh keadaan, menghindari terjadinya kekerasan," ujar dia.

Budi menyatakan, kejadian ini tak ada kaitanya dengan video ambulans yang viral di media sosial.

"Bukan, kami tidak mengeluarkan ambulans dalam kegiatan kemarin. Dan ambulans yang viral bukan dari Muhammadiyah," tuturnya lagi. 

"Jadi antara ambulans yang viral dengan kejadian ini berbeda. Kalau yang soal ambulans kami sama sekali tidak tahu karena itu bukan dari Muhammadiyah," katanya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya