Muhammadiyah Pastikan Relawannya yang Dianiaya Polisi Pakai Atribut

Empat relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) menjadi korban penganiayaan oknum polisi saat demo tolak RUU Cipta Kerja berakhir ricuh.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Okt 2020, 20:46 WIB
Aparat kepolisian berjaga di sekitar akses menuju Gedung DPR RI guna mengadang massa demonstrasi UU Cipta Kerja, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polri mengerahkan 2.500 personel BKO Brimob Nusantara untuk mengamankan unjuk rasa UU Cipta Kerja di Gedung DPR dan sekitarnya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) memastikan, keempat relawannya yang diduga dianiaya aparat kepolisian usai aksi demo tolak RUU Cipta Kerja menggunakan atribut sebagai relawan medis.

Meski menggunakan atribut lengkap, relawan MDMC masih mengalami dugaan penganiayaan saat demo RUU Cipta Kerja.

"Semua itu pakai baju relawan MDMC Kota Bekasi, kita dilengkapi helm, masker sesuai medis, tanpa pandang bulu mereka hantam relawan kita, sampai helm pecah, tendang muka sampai masker dari plastik yang ada filter untuk gas pecah karena ditendang," ujar Ketua MDMC Bekasi yang enggan disebutkan namanya kepada Liputan6.com, Rabu (14/10/2020).

Atas dasar tersebut, PP Muhammadiyah yang menaungi MDMC berencana akan menempuh jalur hukum terkait dugaan penganiayaan saat demo RUU Cipta Kerja itu. Tujuanya agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.

"Dari pimpinan PP Muhammadiyah akan menempuh jalur hukum. Saya juga baru koordinasi dengan pimpinan pusat mau ke jalur hukum," ujar dia.

Dia memastikan PP Muhammadiyah sudah menyiapkan berkas untuk pelaporan. Hanya saja terkait waktu dia belum bisa memastikan kapan akan melaporkan kejadian tersebut ke penegak hukum.

"Yang pasti kami akan laporkan, dengan tujuan hangan sampai kejadian ini terulang kembali kepada rewlawan lainnya, ketika ada kejadian khususnya untuk tim medis ini diberikan perlakukan berbeda dengan aksi pendemo, yang kita harapkan spt itu," kata dia.

"PP Muhammadiyah sudah menyiapkan hal itu semuanya, data-data, hasil visum, dan administrasi lainnya sudah disiapkan," dia menambahkan.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jalani Perawatan Medis

Sebelumnya diberitakan empat relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) diduga dianiaya oleh polisi usai demo tolak RUU Cipta Kerja. Mereka pun harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Cempaka Putih karena penganiayaan tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada 13, Oktober 2020 kemarin ketika empat relawan tengah bersiaga di depan Apartemen Fresher Menteng yang bersebelahan dengan Kantor PP Muhammadiyah di Menteng Raya No 62.

"Mereka memantau situasi dan bersiap bila ada jatuh korban yang harus dievakuasi dan dibantu Tim Kesehatan Muhammadiyah,” kata Ketua MDMC Budi Setiawan dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Budi menerangkan, tiba-tiba datang rombongan polisi dari arah Hotel Treva (Cikini). Mereka menyerang relawan dan beberapa warga yang ada di halaman Apartemen Fresher Menteng.

"Empat orang relawan MDMC yang bertugas dengan seragam bertuliskan “Relawan Muhammadiyah” ditabrak dahulu dengan sepeda motor oleh polisi, kemudian dipukul setelah terjatuh diseret ke mobil sambil dipukul dengan tongkat," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya