Mau Unjuk Rasa? Siap-Siap Berhadapan dengan Peleton Polwan Polda Sulut

Latihan dipimpin oleh Perwira Koordinator (Pakor) Polwan Polda Sulut AKBP Nonny Sengkey, bersama 2 instruktur dari SPN Polda Sulut yaitu AKBP Heriyati dan Kompol Olly Lomboan.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 16 Okt 2020, 10:00 WIB
Para personel Polwan mengikuti latihan negosiator, Rabu (14/10/2020), di Mapolda Sulut.

Liputan6.com, Manado - Aksi unjuk rasa menolak penetapan UU Omnibus Law Cipta Kerja masih terus terjadi di Sulut. Menjamin situasi agar tertap kondusif saat aksi unjuk rasa, Polda Sulut menyiapkan sejumlah langkah taktis. Salah satunya dengan menghadirkan para polisi wanita (polwan) sebagai negosiator.

Personel Polwan Polda Sulut yang tergabung dalam peleton Dalmas (Pengendalian Massa) gabungan staf berjumlah 74 orang, siap ditugaskan sebagai negosiator. Para personel Polwan mengikuti latihan negosiator, Rabu (14/10/2020), di Mapolda Sulut. Latihan dipimpin oleh Perwira Koordinator (Pakor) Polwan Polda Sulut AKBP Nonny Sengkey, bersama 2 instruktur dari SPN Polda Sulut yaitu AKBP Heriyati dan Kompol Olly Lomboan.

"Peleton Dalmas Polwan ini dibentuk berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra," ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Abast mengatakan, tugas utama peleton Dalmas Polwan ini sebagai negosiator dalam aksi unjuk rasa. Tentunya mereka didukung oleh pasukan dari Samapta, Brimob maupun peleton Dalmas cadangan staf Polda Sulut.

"Dibentuknya Peleton Dalmas Polwan ini untuk menyikapi dinamika unjuk rasa yang sering terjadi akhir-akhir ini, khususnya terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja," ujarnya.

Peleton Dalmas Polwan ini juga siap mendampingi Polresta dan Polres jajaran. Sebelumnya sudah ditugaskan dalam pengamanan aksi di Manado dan Bitung, baru-baru ini.

“Kemudian latihan yang dilakukan seperti pada hari ini, tujuannya untuk meningkatkan kemampuan Polwan Polda Sulut dalam bertugas di lapangan,” kata Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya