Fitur Pendeteksi Perangkat Ilegal Gojek Ungkap Sindikat Pembuat Aplikasi Bodong

Pendeteksi Perangkat Ilegal Gojek membantu kepolisian untuk mengungkap keberadaan sindikat kriminal pengguna perangkat atau aplikasi ilegal.

oleh Iskandar diperbarui 15 Okt 2020, 12:14 WIB
Tampilan platform GoFood di Gojek. (Dok. Gojek)

Liputan6.com, Jakarta - Gojek baru saja memperkuat teknologi Gojek SHIELD dengan inovasi terbaru guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan mitra dan penggunanya.

Inovasi tersebut berupa Fitur Lapor Ofik (Order Fiktif) Gak Pake Lama dan teknologi pendeteksi perangkat ilegal.

Wujud langkah proaktif super-app karya anak bangsa itu diklaim dapat mencegah risiko keamanan dan membantu kepolisian untuk mengungkap keberadaan sindikat kriminal/pengguna perangkat atau aplikasi ilegal.

Kepala Sub Direktorat Cyber Crime-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Dhany Aryanda, mengatakan kolaborasi dengan teknologi Gojek SHIELD yang mampu mendeteksi penggunaan aplikasi terlarang, kemudian dilaporkan kepada kepolisian merupakan suatu dukungan yang baik.

"Dengan demikian, kepolisian segera menindaklanjuti dan berhasil menangkap sindikat kriminal pembuat aplikasi ilegal (aplikasi bodong) yang beroperasi di Jabodetabek," ungkap Dhany melalui keterangannya, Kamis (15/10/2020).

Beberapa kasus telah berhasil diungkap dan proses penyelidikan atas kasus terkait telah selesai. Saat ini para tersangka tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami mengapresiasi langkah cepat Gojek dalam melaporkan perkara ini sehingga dapat meminimalisir dampak kerugian yang menimpa masyarakat dan industri transportasi online secara umum,” kata Dhany.

 


Fitur Ini Dibutuhkan Mitra Driver di Lapangan

(Foto:Dok.Gojek)

Sementara Head of Driver Operations-Trust & Safety Gojek, Kelvin Timotius, mengatakan inovasi ini dikembangkan berdasarkan aspirasi serta kebutuhan mitra driver di lapangan.

"Inovasi ini menjadikan sistem keamanan ekosistem Gojek semakin dapat diandalkan,” ujar Kelvin melalui keterangan resminya, Kamis (15/10/2020).

Hal tersebut juga sejalan dengan Tata Tertib Gojek (Tartibjek) yang di dalamnya mencakup berbagai aspek keamanan. Antara lain demi melindungi keamanan mitra, Gojek sejak awal telah melarang penggunaan perangkat ilegal seperti Fake GPS dan Mod App atau aplikasi modifikasi.

"Maka melalui fitur-fitur ini, keamanan dan kenyamanan mitra dalam bekerja senantiasa terjaga, sehingga dapat turut meningkatkan kualitas layanan dan keamanan bagi pengguna ekosistem Gojek secara keseluruhan," ucap Kelvin menambahkan.

Hasilnya, teknologi inovatif tersebut selain dimanfaatkan Gojek juga digunakan Polda Metro Jaya untuk mengungkap sindikat pembuat aplikasi bodong.

 


Tanggapan Pakar

Ilustrasi Gojek, Aplikasi Gojek. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Pakar IT dan Ahli Keamanan Digital, Charles Lim, menyebut konsep People, Process, dan Technology dalam ekosistem keamanan digital sangat penting. Gojek SHIELD dinilai telah mampu mewujudkan hal tersebut.

"Platform digital harus sleangkah lebih maju daripada pelaku kejahatan digital. People process dan teknologi harus barengan. Kalau tidak, hacker nanti tahu kelemahannya. Tak bisa yang maju satu sama lain, teknologi harus bisa melindungi," ujarnya.

Charles melihat ada proses yang sudah jadi satu kesatuan di ekosistem keamanan Gojek sehingga keamanannya jadi kuat.

"Tentunya proses pengujian keamanan harus dicek berkala dan sering. Inilah yang membuat aplikasi ini jadi lebih kuat dan mudah dalam digunakan," tandasnya.

(Isk/Ysl)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya