7 Wanita Melapor ke Polisi, Mengaku Jadi Korban Dukun Cabul

Saat proses penyembuhan itulah, diduga terjadi pelecehan yang dilakukan dukun terhadap pasiennya yang keseluruhannya adalah wanita.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 15 Okt 2020, 15:43 WIB
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah wanita yang diduga menjadi korban pencabulan pria yang mengaku dukun penyembuh Covid-19, mendatangi Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang untuk melapor.

"Setidaknya, sampai hari ini sudah ada 7 wanita yang melaporkan diri ke Polsek Jatiuwung. Mereka mengaku merasa dirugikan karena dicabuli," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring, Kamis (15/10/2020).

Dari pengakuan para korban, terduga pelaku ini mengaku bisa menyembuhkan berbagai jenis penyakit, termasuk Covid-19 di rumahnya. Kesaktian dukun inilah jadi pembicaraan mulut ke mulut, hingga akhirnya korban berdatangan untuk berobat.

Saat proses penyembuhan itulah, diduga terjadi pelecehan yang dilakukan dukun terhadap pasiennya yang keseluruhannya adalah wanita. Bahkan, selain melakukan pelecehan, dukun tersebut juga meminta sejumlah uang kepada korbannya.

"Diminta uang juga sebagai upah pengobatan, Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu," kata Aditya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Buka Posko Pelaporan

Dia mengaku pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku beserta alamat praktiknya di Kampung Gebang, Jatiuwung.

Polisi pun membuka posko 24 jam, agar para korban yang hendak melaporkan dukun tersebut.

"Kita buka posko di Polsek, kemungkinan jumlah korbannya lebih dari tujuhyang sudah melapor," kata Aditya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya