Liputan6.com, Jakarta - Sebagai bentuk tindak lanjut dari Kick Off Kampanye Keselamatan Berkendara, Astra Infra Tol Road Cikopo-Palimanan (Astra Tol Cipali) bersama Kementerian Perhubungan Darat, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menggelar edukasi keselamatan berkendara di Rest Area Astra Tol Cipali, Selasa (13/10) lalu.
Adapun kegiatan yang dilakukan dalam kampanye ini ialah dengan penempelan stiker edukasi di semua area tenant dan SPBU Rest Area Ruas Tol Cipali yang berisi imbauan untuk memeriksa tekanan angin ban kendaraan sebelum meninggalkan rest area.
"Astra Tol Cipali melalui program 3E (Education, Engineering, dan Enforcement) berkomitmen menciptakan Kelancaran, Keamanan, dan Kenyamanan di Ruas Tol Cipali. Bulan lalu bersama Korlantas dan KNKT telah dilakukan kick off Kampanye Keselamatan Berkendara, dan sebagai tindaklanjutnya maka dilakukan penempelan stiker imbauan untuk pengecekan tekanan ban kendaraan sebelum berkendara atau meninggalkan rest area," terang Agung, Direktur Operasi Astra Tol Cipali, dalam keterangan resminya, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga
Advertisement
Sekadar informasi, kick off Kampanye Keselamatan Berkendara telah dilaksanakan pada 21 September 2020. Dalam kick off tersebut menelurkan peningkatan program layanan keselamatan dengan merekomendasikan beberapa poin, seperti pengaturan pemindahan kendaraan yang mengalami permasalahan baik yang berada di jalur utama, bahu jalan maupun di jalur penyelamatan.
Selain itu, telah dipasang pula rambu imbauan kecepatan saat kondisi hujan dengan maksimal 70 Km per jam, serta pemeriksaan tekanan angin ban menjadi informasi penting bagi pengguna jalan.
Berdasarkan hasil kajian KNKT, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan tol rata-rata disebabkan oleh faktor manusia yang selanjutnya diikuti oleh faktor kendaraan dan infrastruktur jalan.
Astra Tol Cipali sendiri memiliki telah berupaya meminimalkan kecelakaan dengan memasang dua buah alat timbang kendaraan Weight in Motion (WIM) di KM 74 dan KM 178. Tujuan dipasangnya alat timbang tersebut adalah untuk mendeteksi golongan yang melintas di ruas Tol Cipali.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Upaya Meminimalkan Kecelakaan
Selain itu, Astra Tol Cipali juga memasang wire rope atau sling baja yang mampu menahan beban kendaraan hingga 80 ton dan berfungsi sebagai pembatas jalan.
Total panjang sling baja yang terpasang hingga saat ini telah mencapai 44 Km dan akan dilanjutkan sepanjang 65 Km pada 2021.
Terdapat pula pemasangan Rumble Dot sepanjang 35 Km yang berfungsi sebagai garis kejut untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara.
Pada ruas tol Cipali juga telah dilakukan pendalaman median jalan sepanjang 81,245 Km sebagai batas untuk menahan kendaraan agar tidak berpindah lajur.
Untuk membuat pengendara berhati-hati di area black spot telah terpasang 11 unit lampu strobe dan juga penambahan 634 unit rambu peringatan dan himbauan untuk berhati-hati, hindari tabrak belakang dan lainnya.
Disebutkan pula, sejak Maret 2020 telah dilakukan pemasangan marka Speed Reducer dengan jenis Chevron dan Dragon Teeth sepanjang 500 m di 4 lokasi sebagai pilot project jalan tol pertama di Indonesia, sesuai Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor : KP 312./AJ.502/DRJD/2020 tentang Uji Coba Penyelenggaraan Marka Pengurangan Kecepatan dan sampai akhir tahun akan ditambahkan di 5 lokasi.
Advertisement
Penurunan Angka Kecelakaan
Selain itu 29 unit CCTV telah terpasang di lajur utama yang berfungsi sebagai alat pemantauan real-time bagi kecepatan pengguna jalan.
Agung menyebutkan, pada tahun berjalan jumlah kecelakaan lebih rendah 13 persen dengan jumlah 721 menjadi 628 di 2020.
"Berdasarkan kajian KNKT, Jalan Tol Cipali dengan karakteristik jalan tol yang lurus berada di tengah jalan tol trans Jawa memiliki faktor reaksi manusia yang berdampak pada kecelakaan, yaitu resiko lelah pada pengemudi dan tingginya gap kecepatan,"
"Bagi para pengguna jalan jangan dipaksakan untuk terus mengemudi karena faktor penyebab kecelakaan yang besar saat mengantuk atau lelah terjadi penurunan kesadaran sehingga tidak waspada dan dapat berakibat fatal bagi diri sendiri maupun orang lain." pungkasnya.