Mantan anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014, Layari Sinukaban (kanan) saat menjalani pemeriksaan tes usap secara mandiri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2020). Layari diperiksa sebagai tersangka suap terkait fungsi dan wewenang anggota DPRD Sumut 2009-2014. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014, Layari Sinukaban (kiri) saat menjalani pemeriksaan tes usap secara mandiri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2020). Layari diperiksa sebagai tersangka suap terkait fungsi dan wewenang anggota DPRD Sumut 2009-2014. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014, Layari Sinukaban (kiri) saat menjalani pemeriksaan tes usap secara mandiri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2020). Layari diperiksa sebagai tersangka suap terkait fungsi dan wewenang anggota DPRD Sumut 2009-2014. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014, Layari Sinukaban (kiri) saat menjalani pemeriksaan tes usap secara mandiri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2020). Layari diperiksa sebagai tersangka suap terkait fungsi dan wewenang anggota DPRD Sumut 2009-2014. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014, Layari Sinukaban (kanan) usai menjalani pemeriksaan tes usap secara mandiri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2020). Layari diperiksa sebagai tersangka suap terkait fungsi dan wewenang anggota DPRD Sumut 2009-2014. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014, Layari Sinukaban usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2020). Layari diperiksa sebagai tersangka suap terkait fungsi dan wewenang anggota DPRD Sumut 2009-2014. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014, Layari Sinukaban (kiri) usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2020). Layari diperiksa sebagai tersangka suap terkait fungsi dan wewenang anggota DPRD Sumut 2009-2014. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014, Layari Sinukaban usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2020). Layari diperiksa sebagai tersangka suap terkait fungsi dan wewenang anggota DPRD Sumut 2009-2014. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014, Layari Sinukaban usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2020). Layari diperiksa sebagai tersangka suap terkait fungsi dan wewenang anggota DPRD Sumut 2009-2014. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)