Liputan6.com, Pekanbaru - Sejak diresmikan, sejumlah kecelakaan terjadi di jalan Tol Pekanbaru-Kota Dumai (Permai). Terakhir pada Kamis pagi, 15 Oktober 2020, antara minibus Honda Mobilio dengan truk tronton.
Kecelakaan Tol Permai ini merenggut dua nyawa. Satu korban, Nasrul Wirawan meninggal dunia di lokasi, sementara penumpang Kapra meninggal setelah dibawa ke rumah sakit di Pekanbaru.
Baca Juga
Advertisement
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Komisaris Besar Pringadi Supardjan menyebut kecelakaan terjadi di kilometer 27 atau sudah masuk Kabupaten Siak. Kecelakaan terjadi karena kecepatan tinggi dari pengemudi mobil.
Pringadi menjelaskan, Honda Mobilio nahas itu dikemudikan Amirul. Pria asal Kota Dumai ini membawa Nasrul Wirawan, Kapra dan Abdurrahman.
"Amirul dan Abdurrahman mengalami luka ringan," kata Pringadi, Kamis siang, 15 Oktober 2020.
Pringadi menjelaskan, pengemudi Honda Mobilio datang dari arah Pekanbaru dan diduga berkecepatan tinggi. Sesampainya di kilometer 27 (600) pengemudi mengantuk.
Kecepatan dan lurusnya jalan tak bisa membuat pengemudi menghindari bagian belakang truk di depannya. Akibatnya mobil menabrak dan ringsek di truk tronton BK 8572 CS itu.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Hasil Penyelidikan Polisi
Direktorat Lalu Lintas Polda Riau sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas berkesimpulan pengemudi telah lalai dan kurang hati-hati.
"Kondisi jalan tol lurus beraspal, arus lalu lintas sedang, cuaca cerah dan ada marka jalan bergaris-garis putih," kata Pringadi.
Sementara itu, tambah Pringadi, petugas juga memeriksa kondisi kendaraan sebelum kejadian. Hasilnya truk dan mobil dinyatakan normal semua atau layak jalan.
"Selain korban jiwa, kerugian materil ditaksir Rp20 juta," kata Pringadi.
Sementara itu, Branch Manager Ruas Tol Permai Indrajana mengucapkan berbelasungkawa atas kejadian ini. Pihaknya memohon maaf kepada pengendara lain atas ketidaknyamanan di jalan Tol Pekanbaru-Dumai karena kejadian ini.
"Kami mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu berhati-hati dan waspada selama berkendara," kata Indra dalam keterangan tertulisnya.
Advertisement