Penjelasan Polri soal Tembakan Gas Air Mata ke Permukiman Warga di Kwitang

Rekaman video yang menampilkan sejumlah aparat kepolisian menyisir kelompok perusuh di kawasan permikman di Kwitang viral di media sosial.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Okt 2020, 17:55 WIB
Pasukan Brimob menembakkan gas air mata saat berupaya memukul mundur massa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Kepolisian mengerahkan pasukan Brimob Nusantara untuk mengamankan bentrokan saat aksi menolak UU Cipta Kerja. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto angkat bicara terkait penembakan gas air mata ke permukiman warga Kwitang, Senen, Jakarta Pusat saat demo tolak RUU Cipta Kerja pada Selasa 13 Oktober kemarin.

Menurut dia, tembakan gas air mata itu terpaksa dilakukan untuk membubarkan kelompok perusuh yang bersembunyi di dalam gang-gang permukiman warga.

"Itu pas pembubaran massa dari Tugu Tani. Mereka dikejar masuknya ke arah perumahan itu," kata Heru, Rabu (14/10/2020).

Rekaman video yang menampilkan sejumlah aparat kepolisian menyisir kelompok perusuh di kawasan permikman di Kwitang viral di media sosial. Beberapa kali, terdengar bunyi letusan tembakan gas air mata.

Tembakan gas air mata ini pun memantik emosi warga sekitar. Mereka bahkan beberapa kali mengeluarkan umpatan yang ditujukkan ke aparat kepolisian.

Heru menerangkan, video diambil pada Selasa (13/10/2020). Saat itu, kepolisian memukul mundur massa perusuh yang menyusup di tengah-tengah aksi penolakan RUU Cipta Kerja.

Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan. Beberapa di antara perusuh lari ke pemukiman penduduk di Kwitang. Kepolisian pun terpaksa masuk ke permukiman dan menembakkan gas air mata untuk menangkap perusuh.

"Itu sudah tiga kali, jadi pertama dikejar dia masuk ke perumahan situ. Kita lewat keluar lagi bakar-bakar lagi. Kita dorong, masuk situ lagi dan itu memang bukan orang kampung situ semua. Tapi mereka berlindung di kampung situ, makanya kemarin penindakannya sampai masuk ke dalam," papar Heru.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Pilihan Terakhir

Polisi menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa saat demonstrasi menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Mahasiswa lari tunggang langgang setelah aparat kepolisian menembakkan gas air mata dan water cannon. (Liputan6.com/JohanTallo)

Heru menegaskan, penembakan gas air mata menjadi pilihan terakhir kepolisian untuk mengusir perusuh. Heru khawatir, jika perusuh dibiarkan bersembunyi akan kembali berulah. Meski, diakuinya penggunaan gas air mata pasti menganggu kenyamana warga.

"Pasti mengganggu kalau itu. Kita juga kena gas air mata, pasti tidak tahan, cuma masalahnya kalau kita enggak selesaikan tuntas mereka akan keluar lagi-keluar lagi," ujar dia.

"Memang pedas kan tapi yang jelas fasilitas umum tidak ada yang terbakar tidak ada dirusak," dia menambahkan.

Heru mengklaim, petugas Bhabinkamtibmas Polri saat itu telah membantu memberikan pengertian kepada warga.

"Diimbau yang bukan warga situ jangan diterima masuk. Jadi akhirnya kemarin mereka sepakat tidak ada warga di luar situ yang ngumpat di situ. Jadi selesai," ujar dia.

Lebih lanjut, Heru membantah kepolisian menggunakan peluru karet dalam menangani perusuh yang masuk ke pemukiman warga di Kwitang. Dia menegaskan, kepolisian dalam mengatasi permasalahan perusuh hanya menggunakan gas air mata.

"Tidak ada (peluru karet). Kita pakai gas air mata semua. Kapolri sudah perintahkan enggak boleh menggunakan peluru karet," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya