Liputan6.com, Jakarta Top 3 news hari ini, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo yang ditemani Din Syamsuddin urung bertemu kedelapan aktivis yang kini diamankan di Bareskrim Polri. Pasalnya petugas menolak mengizinkan mereka masuk.
Mendapat penolakan, Gatot mengaku tidak mengetahui di balik alasan polisi melarang mereka menemui para aktivis KAMI.
Advertisement
Seperti diketahui, sebelumnya ada delapan anggota KAMI yang diamakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber). Dari delapan aktivis, lima di antaranya telah ditetapkan tersangka. Mereka diduga melakukan provokasi hingga menyulut demo RUU Cipta Kerja yang berakhir rusuh, pada Selasa, 13 Oktober lalu.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait banyaknya para pelajar yang ikut aksi demo menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. Menurut Anies langkah bijak yang perlu dilakukan sebagai bentuk sanksi adalah pembinaan.
Mantan Mendikbud itu bahkan menyarankan agar para pelajar yang ikut demo kemarin diajak berdiskusi untuk mencari tahu apa saja pasal yang mereka protes.
Berita terpopuler lainnya terkait penemuan Kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT di tubuh TNI-Polri.
Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan mengungkapkan, ada 20 berkas perkara prajurit TNI yang LGBT dilaporkan kepada dirinya dan divonis bebas.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Kamis, 15 Oktober 2020:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Polisi Tolak Niat Gatot Nurmantyo Bertemu Kapolri dan 8 Anggota KAMI yang Ditahan
Niatan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo untuk bertemu Kapolri Jenderal Idham Azis dan 8 anggota KAMI yang ditahan di Mabes Polri tidak berbuah manis. Petugas tidak mengizinkannya masuk Gedung Bareskrim Polri.
"Kita kan bertamu meminta izin untuk menengok," tutur Gatot di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Gatot yang ditemani oleh Din Syamsuddin dan eksekutif KAMI lainnya mengaku tidak paham alasan pihak kepolisian melarang pertemuan dan kunjungan tersebut. Pada akhirnya, mereka pun meninggalkan Gedung Bareskrim Polri.
"Ya pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah," kata Gatot.
Advertisement
2. Anies soal Pelajar Ikut Demonstrasi: Kalau Ada Anak Peduli Bangsanya, Bagus Dong
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara mengenai banyaknya pelajar yang ikut demonstrasi yang berujung ricuh pada 13 Oktober 2020.
Menurutnya, pelajar masih anak-anak oleh karena itu lebih bijak diberi pembelajaran daripada dijatuhkan sanksi.
"Kalau ada anak-anak yang di dalam usianya melakukan tindakan yang keliru ya dia harus diberi didikan lebih banyak. Berbeda dari orang dewasa, kalau orang dewasa itu melakukan langkah yang salah dia silakan dihukum," kata Anies Baswedan di Hotel Arya Duta, Rabu (14/10/2020) malam.
Anies menyebut anak bermasalah solusinya bukanlah dikeluarkan dari sekolah, melainkan dibina dan diberi perhatian lebih.
Ia pun mengingatkan, apabila ada pelajar atau mahasiswa yang berdemo karena isu bangsa justru harus dilindungi.
3. Deretan Fakta Penemuan Kasus LGBT di Tubuh TNI
Kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT ditemukan di lingkungan TNI. Hal ini diungkapkan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen TNI Purnawirawan Burhan Dahlan.
Menurut Burhan, dirinya mengetahui adanya dugaan LGBT di tubuh TNI saat diajak berdiskusi di Markas Besar TNI Angkatan Darat beberapa hari lalu.
"Mereka menyampaikan kepada saya, sudah ada kelompok-kelompok baru. Kelompok Persatuan LGBT TNI-Polri, pimpinannya Sersan, anggotanya ada yang Letkol, ini unik, tapi memang kenyataan," kata Burhan dalam acara 'Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada 4 Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia' secara virtual dalam akun Youtube Mahkamah Agung pada Senin, 12 Oktober 2020.
Dia pun mengungkap ada 20 berkas perkara prajurit TNI yang LGBT dilaporkan kepada dirinya dan divonis bebas.
"20 berkas itu ada yang melibatkan dokter, tentunya pangkatnya perwira menengah, Letnan Kolonel dokter. Ada yang melibatkan baru lulusan Akademi Militer, berarti Letnan Dua atau Letnan Satu dan banyak lagi, yang terendah adalah Prajurit Dua (Prada) itu adalah korban LGBT. Jadi di lembaga-pendidikan, pelatihnya ternyata punya perilaku yang menyimpang dimanfaatkanlahlah di kamar-kamar siswa itu untuk melakukan LGBT kepada anak didiknya itu," papar Burhan.
Advertisement