Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung, Bank Indonesia (BI) memperkirakan adanya pertumbuhan kredit baru di triwulan IV-2020.
“Pada triwulan IV-2020, pertumbuhan kredit baru diperkirakan meningkat, meski tidak setinggi periode yang sama pada tahun sebelumnya,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko dalam keterangan resmi, Jumat (16/10/2020).
Advertisement
Sebelumnya, survei Perbankan Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan triwulanan (qtq) kredit baru pada triwulan III-2020 yang meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
Hal itu tercermin dari saldo bersih tertimbang (SBT) permintaan kredit baru pada triwulan III-2020 sebesar 50,6 persen, lebih baik dibandingkan dengan -33,9 persen pada triwulan sebelumnya, namun lebih rendah dibandingkan dengan 68,3 persen pada triwulan III-2019.
Berdasarkan jenis penggunaan, meningkatnya pertumbuhan kredit baru terjadi pada seluruh jenis kredit, dengan kenaikan terbesar pada jenis kredit modal kerja.
“Standar penyaluran kredit pada triwulan IV-2020 diprakirakan tidak seketat periode sebelumnya,” kata Onny.
Dijelaskan, hal ini terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) sebesar 8,1 persen, lebih rendah dibandingkan dengan 11,0 persen pada triwulan sebelumnya. Keketatan standar penyaluran kredit terindikasi akan berkurang pada seluruh jenis kredit, terutama kredit kepada debitur UMKM.
Sementara, hasil survei mengindikasikan pertumbuhan kredit melambat untuk keseluruhan tahun 2020. Responden memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2020 sebesar 2,5 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan realisasi kredit pada 2019 sebesar 6,1 persen (yoy).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Permintaan Domestik Belum Pulih, Pertumbuhan Kredit Kembali Turun di September
Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Agustus 2020 tercatat tetap tinggi, yakni 23,39 persen. Sementara rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,22 persen (bruto) dan 1,14 persen (neto.
Namun demikian, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah. Hal itu akibat pertumbuhan kredit yang terbatas sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi COVID-19.
“Pertumbuhan kredit pada September 2020 kembali menurun dari 1,04 persen (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 0,12 persen (yoy). Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik dari 11,64 persen (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 12,88 persen (yoy) didorong ekspansi keuangan Pemerintah,” kata Perry dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI, Selasa (13/10/2020).
Ke depan, lanjut dia, intermediasi perbankan diperkirakan akan membaik sejalan dengan prospek perbaikan kinerja korporasi dan pemulihan ekonomi domestik, serta konsistensi sinergi kebijakan yang ditempuh.
Adapun kinerja korporasi triwulan III 2020 terindikasi secara perlahan membaik. Hal ini tercermin dari peningkatan penjualan, kemampuan bayar, serta penerimaan perpajakan terutama pada sektor Industri dan Perdagangan. Selain itu, restrukturisasi kredit perbankan masih berlanjut, termasuk untuk UMKM yang mencapai 36 persen dari total kredit, ditopang likuiditas yang meningkat.
“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan makroprudensialnya dengan kebijakan fiskal oleh Pemerintah, pengawasan mikroprudensial oleh OJK, dan penjaminan simpanan oleh LPS untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan serta mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional,” kata Perry.
Advertisement