Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim hanya stasiun televisi asing yang memberitakan demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Klaim hanya stasiun televisi asing yang memberitakan demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja diunggah akun Facebook Jaya Badawi, pada 15 Oktober 2020.
Advertisement
Unggahan tersebut berupa video tayangan pemberitaan tentang demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diberitakan stasiun televisi sejumlah negara, yaitu China, Jepang, Korea, Hongkong, dan Amerika.
Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
"@RezimIniGakPumyaCukupUangMembungkanTvLuarNegri.
#TvNasionalPadaIdiot"
Benarkah hanya stasiun televisi asing yang memberitakan demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim hanya stasiun televisi asing yang memberitakan demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja menggunakan Google Search dengan kata kunci 'siaran demonstrasi'.
Penelusuran mengarah pada sejumlah video siaran televisi nasional seputar demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Penelusuran mengarah pada situs kompas.tv, situs tersebut memuat rangkaian video demonstrasi menolak UU Omnibus Law yang ricuh di sejumlah wilayah.
Penelusuran juga mengarah pada akun YouTube resmi CNN Indonesia, yang memuat tayangan video siaran peristiwa demonstrasi menolak UU Omnibus Law, diberi judul "Aksi Demo Tolak RUU Cipta Kerja di Jakarta Ricuh" yang diunggah pada 13 Oktober 2020.
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
"Ratusan massa yang akan menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja mulai memadati area sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Selasa.
Kedatangan massa ini disambut aparat kepolisian yang telah berjaga di belakang kawat berduri di seberang Patung Kuda depan Gedung Sapta Pesona, Jalan Medan Merdeka Barat.
Kericuhan sempat mewarnai penolakan pengesahan Undang-undang Omnibus Law di kawasan patung kuda. Massa terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian saat berunjukrasa. Untuk mengetahui suasana terkini terkait aksi demontrasi yang dilakukan sore ini, sudah ada Ausirio Ndolu di Jakarta."
Penelusuran juga mengarah pada akun YouTube Official iNews dengan video berjudul "Rentetan Tembakan Warnai Pembubaran Massa yang Mulai Rusuh di Harmoni - Breaking iNews 08/10" yang dimuat, pada 8 Oktober 2020.
Dalam video tersebut seorang reporter iNews Tv sedang melaporkan peristiwa polisi membubarkan demonstran yang menolak UU Omnibus Law, pada 8 Oktober 2020 di kawasan Harmoni, Jakarta.
Advertisement
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, hanya stasiun televisi asing yang memberitakan demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ternyata tidak benar.
Stasiun televisi nasional pun juga memberitakan peristiwa demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement